Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Ancaman terhadap anak di ruang digital menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mengungkap adanya indikasi anak yang terpapar konten ekstremisme melalui internet dan media sosial.
Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose, mengatakan paparan tersebut tidak berkaitan dengan doktrin agama maupun isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Menurutnya, keterbukaan akses informasi di internet justru menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai karena anak dapat menemukan berbagai konten tanpa memahami risiko dari informasi yang dikonsumsi.
“Di Balikpapan memang terindikasi ada kasus anak yang terpapar ekstremisme. Tapi bukan karena doktrin agama atau SARA, melainkan lebih karena akses informasi di internet yang terbuka,” kata Nursyamsiarni, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan, anak dapat masuk ke lingkungan informasi berisiko ketika menggunakan internet tanpa pendampingan yang memadai.
Rasa ingin tahu, kebutuhan mendapatkan perhatian, hingga keinginan mencari aktivitas tertentu dapat mendorong anak menelusuri informasi yang seharusnya tidak mereka akses.
“Anak mungkin membutuhkan atensi sehingga mencari aktivitasnya dengan cara tertentu, termasuk sampai terpapar informasi seperti cara membuat bom. Jadi, ada unsur seperti itu yang mereka dapatkan dari media sosial,” ujarnya.
Nursyamsiarni menegaskan, temuan tersebut bukan kasus yang baru terjadi pada 2026. Kasus serupa juga pernah ditemukan pada tahun sebelumnya.
Penanganan terhadap anak tersebut dilakukan melalui kolaborasi sejumlah lembaga, termasuk Detasemen Khusus (Densus) 88. Setelah menjalani proses penanganan, anak yang bersangkutan kemudian dikembalikan kepada keluarga atau orang tua.
Menurut Nursyamsiarni, kasus tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan rumah dan sekolah. Pengawasan juga perlu diperluas ke ruang digital yang kini menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari anak.
“Untuk upaya pencegahan memang perlu kolaborasi. Salah satu OPD yang terlibat adalah Kesbangpol,” katanya.
Pemkot Balikpapan saat ini juga menyusun rencana aksi daerah yang akan memuat berbagai program dan kegiatan untuk mencegah paparan ekstremisme maupun terorisme, termasuk potensi ancaman yang menyasar anak.
Langkah pencegahan dinilai penting karena penanganan setelah anak terpapar informasi berisiko saja tidak cukup. Pemerintah, keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar perlu membangun komunikasi serta pengawasan agar aktivitas anak di internet dapat diketahui sejak dini.
Nursyamsiarni juga mengingatkan bahwa semakin luasnya akses internet harus dibarengi dengan kemampuan anak dalam memilah informasi.
Pendampingan orang tua menjadi salah satu kunci agar anak tidak menjadikan media sosial sebagai satu-satunya sumber informasi maupun tempat mencari perhatian.
Pemerintah daerah mendorong keterlibatan lintas sektor dalam upaya pencegahan tersebut. Dengan kolaborasi yang lebih kuat, potensi paparan konten ekstremisme dan informasi berbahaya lainnya diharapkan dapat dikenali lebih awal serta ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius. (ADV/Diskominfo Balikpapan)
Tulis Komentar