Porosnusantaranews,KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan alokasi program RT-Ku Terbaik sebesar Rp50 juta untuk setiap rukun tetangga (RT) pada 2026. Nilai tersebut turun dari rencana awal Rp100 juta per RT setelah melalui pembahasan dan evaluasi bersama DPRD Kukar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan penyesuaian dilakukan agar program tetap dapat berjalan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Saat ini, pemerintah masih memproses usulan kegiatan yang diajukan masing-masing RT sebelum pelaksanaannya dimulai.
“Awalnya kami menganggarkan Rp100 juta per RT. Setelah ada permintaan dari DPRD dan kami melakukan analisis, akhirnya disepakati anggarannya menjadi Rp50 juta untuk disalurkan pada tahun ini,” kata Arianto, Sabtu (17/10/2026).
Ia menjelaskan, penyesuaian alokasi tersebut membuat penyusunan kegiatan perlu dilakukan secara lebih terukur. Pengurus RT diharapkan menentukan kebutuhan yang paling mendesak dan memiliki manfaat nyata bagi warga, sesuai dengan besaran anggaran yang tersedia.
DPMD Kukar bersama pemerintah kecamatan dan tim pendamping kini melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk. Tahapan tersebut diperlukan untuk menelaah rencana kegiatan sebelum menjadi dasar pelaksanaan program di lingkungan RT.
“Sekarang teman-teman kecamatan bersama tim pendamping sedang memproses dan memverifikasi usulan dari masing-masing RT,” ujarnya.
Menurut Arianto, proses verifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Usulan yang diajukan perlu ditinjau agar penggunaan anggaran memiliki sasaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Program RT-Ku Terbaik dirancang untuk memperkuat peran RT dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui mekanisme pengusulan dari tingkat lingkungan, kebutuhan warga diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Dengan alokasi Rp50 juta per RT, penentuan prioritas menjadi penting agar anggaran dapat digunakan secara efektif. Pengurus RT perlu menyesuaikan rencana kegiatan dengan kebutuhan setempat, sementara proses pendampingan dan verifikasi diharapkan membantu menjaga pelaksanaannya tetap terarah.
Arianto berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan lancar sehingga program RT-Ku Terbaik dapat dilaksanakan sesuai ketentuan tahun anggaran 2026.
“Kami ingin ketika program ini dilaksanakan, kegiatan yang dipilih memang sesuai kebutuhan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” tutupnya. (Adv)
Tulis Komentar