Iklan Dua

Batas Wilayah Berau-Kutim Masih Buntu, Pemprov Kaltim Serahkan Persoalan ke Kemendagri

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Berau, Sri Juniarsih saat menghadiri pertemuan pembahasan penetapan batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Berau belum menyepakati garis batas wilayah dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Persoalan tersebut kini akan dibawa ke tingkat pemerintah pusat untuk mendapatkan kajian dan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Sikap itu ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih, usai menghadiri pertemuan pembahasan penetapan batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Meeting Room Harum Resort, Balikpapan, 7 Oktober 2026.


Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah. Rapat dipimpin Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, bersama Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.


Dalam pertemuan itu, kedua pemerintah kabupaten belum mencapai kesepakatan mengenai garis batas wilayah yang dibahas. Karena itu, hasil pertemuan dituangkan dalam berita acara yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan tindak lanjut penyelesaian persoalan tersebut.


“Tadi kita sama-sama bersepakat untuk tidak sepakat terkait batas wilayah antara Berau dan Kutai Timur,” tegas Sri Juniarsih.


Menurutnya, penetapan batas wilayah tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan kajian yang cermat dengan mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan serta kondisi di lapangan, sehingga keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan kepastian bagi kedua daerah.


Sri Juniarsih berharap Kemendagri dapat menelaah persoalan tersebut secara menyeluruh sebelum menetapkan keputusan akhir. Ia menekankan, penyelesaian batas administrasi tidak hanya menyangkut garis wilayah di atas peta, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang tinggal dan menjalankan aktivitas ekonomi di kawasan yang dipersoalkan.


Pemerintah Kabupaten Berau, lanjutnya, berkepentingan memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan, termasuk terhadap hak-hak warga yang telah bermukim maupun berusaha di wilayah tersebut.


Pemkab Berau berharap proses penyelesaian di tingkat pusat dapat memberikan kepastian hukum mengenai batas administrasi kedua kabupaten, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat yang berada di kawasan terkait tetap menjadi perhatian dalam pengambilan keputusan.


“Kami berharap Kementerian Dalam Negeri dapat mengkaji batas wilayah ini sesuai dengan perundangan dan peraturan yang berlaku, sehingga keputusan yang diambil nantinya menjadi keputusan terbaik bagi daerah,” harapnya.


Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah provinsi memfasilitasi dialog antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Kutai Timur.


Fasilitasi tersebut dilakukan untuk mempertemukan kedua kepala daerah agar dapat membahas persoalan batas wilayah dan mengupayakan kesepakatan bersama.


“Pertemuan ini tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur Kaltim diminta untuk memfasilitasi pertemuan Bupati Berau dan Bupati Kutai Timur,” ungkap Rudy.


Dalam forum tersebut, gubernur memaparkan kondisi eksisting di lapangan terkait penarikan garis batas antara kedua kabupaten. Pemerintah Provinsi Kaltim juga menyampaikan garis batas wilayah berdasarkan versi provinsi sebagai bahan pembahasan bersama.


Namun, pemaparan tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara Berau dan Kutai Timur. Dengan demikian, penyelesaian persoalan batas wilayah akan dilanjutkan ke tingkat pusat melalui Kemendagri.


“Berita acara yang ditandatangani para pihak menjadi bagian dari tindak lanjut atas pembahasan yang telah dilakukan. Kita berharap pemerintah pusat dapat memberikan arahan dan keputusan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)