Iklan Dua

Bupati Sri Juniarsih Ngadu ke BPH Migas soal Kelangkaan BBM di Berau

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Berau, Sri Juniarsih saat melakukan audiensi dengan BPH Migas di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (28/9/2026).


Porosnusantaranews,JAKARTA — Persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Berau kembali dibawa ke tingkat pemerintah pusat. 

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi sulitnya masyarakat mendapatkan BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi.

Desakan itu disampaikan Sri Juniarsih saat melakukan audiensi dengan BPH Migas di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sri Juniarsih didampingi Ketua DPRD Berau Dedy Okto Noryanto. Keduanya diterima langsung Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief.

Sri Juniarsih memaparkan kondisi distribusi BBM di Bumi Batiwakkal yang masih menghadapi persoalan. Sejumlah jenis BBM, mulai dari Solar, Pertalite hingga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, disebut semakin sulit diperoleh masyarakat di sejumlah SPBU.

Kondisi tersebut dinilai semakin berat karena kebutuhan BBM di Berau terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan kendaraan bermotor. Di sisi lain, karakteristik wilayah Berau yang luas dengan jarak antarkecamatan yang cukup jauh membuat persoalan distribusi memiliki dampak yang lebih besar dibanding daerah perkotaan.

Saat ini, Berau memiliki 18 SPBU. Sebagian di antaranya berada di wilayah kecamatan, sementara titik lainnya terkonsentrasi di kawasan perkotaan.

“Dengan kewenangan kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tersalurkan secara merata. Saat ini, harga BBM di tingkat pengecer sudah berada di angka yang tidak masuk akal, dan hal ini harus segera disikapi,” tegas Sri Juniarsih.

Menurut Sri Juniarsih, persoalan BBM di Berau tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan stok di SPBU. Pemkab juga menyoroti ketidakseimbangan antara kebutuhan riil masyarakat dengan kuota yang diterima daerah.

Pemkab Berau sebelumnya telah melakukan berbagai upaya, termasuk mengajukan tambahan kuota BBM secara bertahap kepada pemerintah pusat.

Pada 29 September 2025, Pemkab Berau mengirimkan surat usulan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar sebesar 37.141 kiloliter (KL) dan Pertalite sebesar 83.201 KL.

Kemudian pada 25 November 2025, usulan kembali disampaikan kepada BPH Migas. Surat tersebut diketahui dan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dengan usulan JBT Solar sebesar 415.682,50 KL serta tambahan kuota Pertalite.

Selanjutnya, setelah penetapan kuota nasional pada 19 Februari 2026, Berau memperoleh alokasi sebesar 44.800 KL.

Namun, angka tersebut dinilai belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan. Pemkab mencatat kebutuhan riil saat itu mencapai 25.895 KL untuk Bio Solar dan 47.312 KL untuk Pertalite.

Artinya, khusus Pertalite saja, kebutuhan yang tercatat telah melampaui alokasi yang tersedia.

Sri Juniarsih menyebut realisasi alokasi yang diterima daerah hanya sekitar separuh dari total permintaan yang sebelumnya diajukan.

Untuk mengurai antrean panjang di SPBU, Pemkab Berau sebelumnya telah menerapkan pembatasan pengisian BBM maksimal 25 liter untuk setiap kendaraan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat distribusi BBM lebih merata dan mencegah terjadinya pembelian dalam jumlah besar. Namun, dalam pelaksanaannya, pembatasan tersebut belum sepenuhnya mampu menghilangkan persoalan antrean dan kelangkaan.

Karena itu, Sri Juniarsih menilai persoalan tersebut membutuhkan intervensi langsung dari pemerintah pusat, khususnya BPH Migas sebagai regulator hilir minyak dan gas bumi.

Menurutnya, penambahan kuota saja tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan sistem distribusi yang tertata dan pengawasan yang ketat.

“Walaupun kuota melimpah, jika tidak diatur dengan baik, tetap tidak akan mencukupi. Kami butuh dukungan BPH Migas untuk mengatur mekanisme penyalurannya. Sebagai daerah terpencil, kami meminta perhatian khusus BPH Migas untuk mengawasi ketepatan waktu distribusi,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemkab Berau siap mendukung program BPH Migas, termasuk memperkuat pengawasan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan BBM yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Sementara itu, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Noryanto turut menyampaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia meminta pengawasan terhadap distribusi Pertalite diperketat, terutama di tingkat SPBU.

Dedy juga meminta tindakan tegas diberikan apabila ditemukan oknum atau lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM.

Menurutnya, persoalan distribusi tidak boleh hanya dilihat dari sisi jumlah kuota. Pengawasan terhadap proses penyaluran hingga sampai ke konsumen juga menjadi bagian penting untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komite BPH Migas Elman Salman Arief menyambut baik masukan yang disampaikan Pemkab Berau.

Elman menjelaskan, persoalan keterbatasan kuota BBM bukan hanya terjadi di Berau, tetapi juga menjadi tantangan di sejumlah daerah di Indonesia.

Ia menyebut evaluasi dan pengajuan penambahan kuota JBT maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional pada umumnya dilakukan menjelang akhir tahun.

Terkait Pertalite, Elman menyampaikan bahwa stok secara nasional pada prinsipnya masih tersedia. Karena itu, optimalisasi distribusi menjadi salah satu hal yang akan diperhatikan.

Ia juga menjelaskan bahwa kuota BBM yang telah ditetapkan untuk suatu kabupaten memiliki ketentuan tersendiri dan tidak dapat begitu saja digeser atau dialihkan ke kabupaten lain.

BPH Migas akan segera berkoordinasi dengan Pertamina di wilayah Berau untuk memastikan penyaluran berjalan lancar serta harga BBM tetap terjangkau masyarakat.

“BPH Migas menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola distribusi serta rutin menjalankan evaluasi dan pemeriksaan berkala di setiap triwulan (TW),” pungkasnya. (adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)