Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Warga Kota Balikpapan yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) masih memiliki kesempatan memperbaiki data apabila hasil pendataan tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan menyediakan mekanisme sanggah melalui portal Perlinsos Digital. Masyarakat dapat memeriksa alasan dinyatakan tidak layak, kemudian mengajukan pembaruan apabila terdapat data yang tidak sesuai.
Kepala Dinsos Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan penetapan kelayakan penerima bansos dilakukan berdasarkan data yang terhubung dengan berbagai layanan dan administrasi pemerintah.
Data yang melekat pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu bagian dalam proses pemutakhiran dan penilaian tersebut. Informasi itu dapat berkaitan dengan kepesertaan layanan ketenagakerjaan, pembayaran pajak, kepemilikan aset, hingga administrasi pemerintahan lainnya.
Menurut Arfiansyah, persoalan dapat terjadi ketika kondisi warga sudah berubah, tetapi perubahan tersebut belum tercermin dalam sistem.
Ia mencontohkan seseorang yang sebelumnya bekerja dan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ketika kehilangan pekerjaan atau meninggal dunia, data lama masih dapat tercatat apabila belum diperbarui.
“Kalau ada data yang tidak sesuai dengan kondisi terkini, masyarakat bisa memperbaruinya melalui mekanisme sanggah,” kata Arfiansyah, Selasa (6/10/2026).
Ia menegaskan hasil pendataan awal bukan merupakan keputusan akhir. Masyarakat masih dapat memastikan informasi mengenai kondisi keluarganya sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Kalau masyarakat tidak melakukan pembaruan, sistem tidak akan mengetahui bahwa kondisi ekonominya sudah berubah dan membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Pemutakhiran juga berlaku bagi masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik. Warga yang sebelumnya masuk kategori penerima bantuan, tetapi kini tidak lagi memenuhi kriteria, juga perlu memperbarui data.
Dinsos Balikpapan turut mendorong keterlibatan perangkat di tingkat lingkungan dalam proses tersebut. Sejak awal Agustus, seluruh pengurus RT diberi kesempatan menjadi agen Perlinsos untuk membantu masyarakat memahami mekanisme pembaruan data.
Sebagian pengurus RT telah bergabung sebagai agen. Selain itu, jajaran Polres Balikpapan juga turut dilibatkan sebagai agen Perlinsos.
“Semakin banyak masyarakat yang mendaftar, semakin banyak pula data yang bisa diperbarui. Nantinya akan terlihat masyarakat yang memang membutuhkan bansos maupun yang sebenarnya tidak membutuhkan,” kata Arfiansyah.
Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran. Data yang tidak diperbarui dapat membuat warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru terlewat.
Sebaliknya, warga yang sudah tidak memenuhi kriteria juga berpotensi masih tercatat dalam basis data penerima.
Karena itu, pemutakhiran data tidak hanya berkaitan dengan penyaluran bansos. Data sosial ekonomi yang aktual juga menjadi dasar pemerintah dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan.
“Data yang semakin akurat nantinya menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan, baik di tingkat pusat, provinsi maupun Kota Balikpapan,” tuturnya. (ADV/Diskominfo Balikpapan)
Tulis Komentar