Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Tawaran bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan proses keberangkatan cepat perlu disikapi dengan hati-hati. Masyarakat Balikpapan diminta tidak langsung percaya sebelum memastikan legalitas perusahaan atau agen yang menawarkan pekerjaan.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan mengingatkan calon pekerja migran Indonesia agar memastikan perusahaan yang digunakan dalam proses penempatan memiliki izin dan terdaftar sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Kepala Disnaker Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan masyarakat dapat berkonsultasi dengan Disnaker sebelum mendaftar melalui perusahaan maupun agen penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan akibat tawaran kerja dari pihak yang tidak memiliki legalitas.
“Jangan sampai nanti P3MI-nya tidak terdaftar. Karena saat ini banyak agen atau perusahaan yang mengaku resmi, padahal tidak resmi,” kata Adamin, Jumat (2/10/2026).
Adamin mengatakan Disnaker Balikpapan dapat membantu calon pekerja memastikan status perusahaan atau P3MI yang menawarkan lowongan kerja.
Masyarakat, kata dia, tidak perlu ragu melakukan pengecekan sebelum menyerahkan dokumen pribadi maupun mengikuti proses pemberangkatan.
“Jadi sebelum mendaftar, boleh koordinasi ke Disnaker. Nanti kami bantu melihat apakah P3MI atau agensinya terdaftar atau tidak,” ujarnya.
Selain legalitas perusahaan, calon pekerja juga diminta tidak terburu-buru menyerahkan uang panjar atau down payment (DP) kepada agen.
Adamin mengingatkan, permintaan pembayaran di awal tanpa kejelasan mengenai perusahaan, kontrak kerja, negara tujuan, maupun prosedur penempatan patut dicurigai.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuka celah terjadinya penipuan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apalagi jangan DP dulu. Khawatirnya nanti malah diberangkatkan bukan untuk bekerja. Uang panjar itu bahayanya, bisa masuk perdagangan orang,” tegasnya.
Persoalan pekerja migran yang diberangkatkan melalui jalur ilegal juga menjadi perhatian aparat penegak hukum. Adamin menyebut Bareskrim Polri sebelumnya telah datang ke Balikpapan untuk menelusuri informasi mengenai warga setempat yang diduga terindikasi dalam kasus perdagangan orang.
Warga tersebut diketahui memiliki KTP Balikpapan. Namun, namanya tidak tercatat dalam data Disnaker sebagai pekerja migran yang ditempatkan melalui jalur resmi.
“Kalau ada pekerja kita yang tidak resmi, itu pasti ketahuan dan pasti ditelusuri. Kemarin ada kunjungan Bareskrim ke sini, ada warga Balikpapan yang terindikasi masuk dalam perdagangan orang. Ini sedang dicari datanya seperti apa,” jelasnya.
Karena itu, masyarakat diminta lebih kritis terhadap informasi lowongan kerja yang beredar, terutama melalui media sosial dan jaringan perorangan.
Tawaran dengan gaji tinggi, proses cepat, serta janji keberangkatan tanpa prosedur yang jelas sebaiknya tidak langsung diterima. Calon pekerja perlu memastikan identitas perusahaan, legalitas P3MI, jenis pekerjaan, negara tujuan, hingga mekanisme penempatan.
Di sisi lain, Adamin memastikan peluang kerja bagi masyarakat Indonesia di luar negeri tetap terbuka. Salah satu sektor yang masih membutuhkan tenaga kerja berada di bidang hospitality di Jepang.
Sejumlah kebutuhan tenaga kerja yang disebut antara lain housemaid, production worker, waiter, caregiver hingga nurse atau perawat.
“Rata-rata untuk hospitality. Ada housemaid, production worker, waiter, caregiver, dan nurse atau perawat,” katanya.
Adamin berharap masyarakat Balikpapan yang ingin bekerja ke luar negeri tidak hanya mengejar besaran gaji. Persiapan kemampuan dan pemahaman mengenai prosedur penempatan juga menjadi hal penting sebelum berangkat.
“Kalau mau ke luar negeri, kita sarankan harus melalui mekanisme yang prosedural. Siapkan diri dan lakukan melalui prosedur yang benar,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Balikpapan)
Tulis Komentar