Porosnusantaranews,BALIKPAPAN — Ancaman terhadap anak di ruang digital di Kota Balikpapan semakin mendapat perhatian. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mengungkap adanya indikasi anak yang terpapar konten ekstremisme melalui internet dan media sosial.
Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose mengatakan, paparan tersebut tidak ditemukan dalam konteks doktrin agama maupun isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Justru, keterbukaan akses informasi di internet menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai.
“Di Balikpapan memang terindikasi ada kasus anak yang terpapar ekstremisme. Tapi bukan karena doktrin agama atau SARA, melainkan lebih karena akses informasi di internet yang terbuka,” kata Nursyamsiarni, Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, anak dapat masuk ke dalam lingkungan informasi berisiko ketika menggunakan internet tanpa pendampingan yang memadai. Rasa ingin tahu, kebutuhan mendapatkan perhatian, maupun keinginan mencari aktivitas tertentu dapat membuat anak menelusuri informasi yang seharusnya tidak mereka akses.
“Anak mungkin membutuhkan atensi sehingga mencari aktivitasnya dengan cara tertentu, termasuk sampai terpapar informasi seperti cara membuat bom. Jadi, ada unsur seperti itu yang mereka dapatkan dari media sosial,” ujarnya.
Temuan tersebut, kata Nursyamsiarni, bukan kasus yang baru muncul pada tahun ini. Kasus serupa juga pernah ditemukan pada tahun sebelumnya dan telah mendapatkan penanganan melalui kolaborasi sejumlah lembaga, termasuk Detasemen Khusus (Densus) 88.
Setelah melalui proses penanganan, anak yang bersangkutan kemudian dikembalikan kepada keluarga atau orang tua.
Nursyamsiarni menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak kini tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan rumah, sekolah, atau ruang publik.
Ruang digital juga menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian serius karena informasi dapat diakses anak dengan mudah.
“Untuk upaya pencegahan memang perlu kolaborasi. Salah satu OPD yang terlibat adalah Kesbangpol,” katanya.
Pemerintah Kota Balikpapan saat ini juga menyusun rencana aksi daerah yang akan memuat program dan kegiatan untuk mencegah paparan ekstremisme maupun terorisme, termasuk potensi ancaman yang menyasar anak.
Menurut Nursyamsiarni, langkah pencegahan diperlukan karena penanganan setelah anak terpapar saja tidak cukup. Pemerintah, keluarga, dan lingkungan sekitar perlu membangun pengawasan sekaligus komunikasi agar aktivitas anak di internet dapat diketahui lebih awal.
Akses internet yang semakin luas, kata dia, harus dibarengi kemampuan anak dalam memilah informasi. Pendampingan orang tua juga menjadi bagian penting agar anak tidak menjadikan media sosial sebagai satu-satunya sumber informasi dan ruang untuk mencari perhatian.
Pemerintah daerah pun mendorong keterlibatan lintas sektor agar upaya pencegahan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan langkah tersebut, potensi paparan konten ekstremisme maupun informasi berbahaya lainnya diharapkan dapat dikenali dan ditangani sedini mungkin. (man)
Tulis Komentar