Iklan Dua

DPRD Balikpapan Sambut Kunjungan DPRD Sinjai, Bahas Potensi dan Pembangunan Daerah

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Potensi daerah dan kebijakan pembangunan menjadi bahan pembahasan dalam kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sinjai ke DPRD Kota Balikpapan, Kamis (3/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi kedua lembaga legislatif untuk bertukar informasi dan pengalaman dalam menjalankan tugas serta fungsi dewan.

Rombongan DPRD Kabupaten Sinjai diterima Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan H Yusri bersama sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan.

H Yusri mengatakan, kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai potensi yang dimiliki masing-masing daerah. Selain itu, kedua pihak saling menyampaikan informasi mengenai perkembangan pembangunan dan kebijakan yang diambil pemerintah daerah masing-masing.

"Ketua DPRD Sinjai bersama anggota DPRD Kabupaten Sinjai datang dalam hal ini, kita sama-sama membicarakan terkait potensi-potensi daerah kita," kata H Yusri kepada wartawan, pada Kamis (3/9/2026).

Menurut dia, pertukaran informasi juga mencakup kebijakan pembangunan yang diterapkan oleh masing-masing pemimpin daerah. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memperluas informasi mengenai pembangunan di tingkat kabupaten maupun provinsi.

"Informasinya untuk kita menyebarkan informasi terkait pembangunan yang ada di kabupaten dan provinsi masing-masing. Kita koordinasi," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kota Balikpapan juga menerima kunjungan dari DPRD Kota Palu serta Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Kunjungan dari sejumlah daerah itu, kata Yusri, pada prinsipnya memiliki tujuan yang sama, yakni saling bertukar informasi mengenai pembangunan dan kebijakan daerah.

Terkait respons DPRD Balikpapan terhadap kunjungan tersebut, Yusri menyebut pihaknya menyambut baik agenda pertukaran informasi antarlembaga legislatif. Menurut dia, komunikasi semacam itu dapat menjadi ruang untuk mengetahui perkembangan pembangunan di wilayah lain.

"Ya biasa, kita akan saling bertukar informasi saja terkait pembangunan-pembangunan di masing-masing wilayah kita," jelasnya.

Yusri menambahkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah. Karena itu, pertukaran informasi mengenai kebijakan dan pembangunan dinilai relevan dengan pelaksanaan tugas legislatif di masing-masing daerah.

"Kita sesuai fungsi kita sebagai pengawasan terkait kebijakan-kebijakan dari pemimpin atau daerah masing-masing. Gitu aja," pungkasnya. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)