Iklan Dua

Enam Desa Disiapkan dalam Rencana Pembentukan Kecamatan Sedulang

$rows[judul]
Porosnusantaranews,KUTAI KARTANEGARA - Rencana pembentukan Kecamatan Sedulang kembali masuk dalam agenda penataan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kecamatan baru tersebut direncanakan dimekarkan dari Kecamatan Muara Kaman dengan mencakup enam desa.

Hal itu disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kukar saat pemerintah daerah menyampaikan Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 1999.

Enam desa yang disebut dalam rencana pemekaran tersebut yakni Desa Sedulang, Menamang Kanan, Menamang Kiri, Sidomukti, Panca Jaya dan Bungajadi.

"Pemekaran tersebut meliputi enam desa yaitu Desa Sedulang, Menamang Kanan, Menamang Kiri, Sidomukti, Panca Jaya dan Desa Bungajadi," ujar Taufik dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2026)

Rencana tersebut berkaitan dengan keberadaan Perda Nomor 18 Tahun 1999 yang sebelumnya telah mengatur pembentukan Kecamatan Sedulang dalam wilayah Kabupaten Kukar. Namun, regulasi tersebut tidak pernah sampai pada tahap pelaksanaan.

Pemerintah daerah kemudian mengajukan pencabutan perda tersebut sebagai bagian dari penataan kembali dasar hukum pembentukan wilayah kecamatan.

Taufik menyebut salah satu kendala yang menyebabkan Kecamatan Sedulang belum pernah direalisasikan adalah belum adanya kode wilayah yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.

"Kode wilayah merupakan salah satu persyaratan administrasi untuk mengaktifkan sebuah kecamatan," jelas Taufik. 

Karena persyaratan tentang kode wilayah belum terpenuhi, pembentukan Kecamatan Sedulang berdasarkan perda lama tidak dapat dilaksanakan.

Kini, Pemkab Kukar kembali mengarahkan kebijakan pada rencana pemekaran Kecamatan Sedulang dari Muara Kaman. Enam desa tersebut menjadi bagian dari cakupan wilayah yang disiapkan dalam rencana tersebut.

Pemerintah daerah berharap pembahasan Raperda pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 1999 dapat berjalan sehingga penataan regulasi dapat dilakukan terlebih dahulu.

"Kami perlu dukungan dan bantuan dari pihak-pihak terkait dalam pembahasannya," kata Taufik. (Adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)