Iklan Dua

Kabut Asap Memburuk, Wali Kota Rahmad Berlakukan PJJ untuk Sekolah Balikpapan 14–16 Oktober

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai berdampak pada aktivitas pendidikan di Kota Balikpapan. Pemerintah Kota Balikpapan mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud Nomor 100.3.4.3/2590/E/SETDA tertanggal 12 Oktober 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh pada Satuan Pendidikan yang Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Pengalihan pembelajaran berlaku bagi satuan pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Balikpapan.

Langkah ini diambil setelah hasil koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan bersama instansi terkait serta laporan Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan kualitas udara semakin memburuk.

Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) bahkan dilaporkan telah masuk kategori tidak sehat akibat asap kebakaran hutan dan lahan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena paparan asap berisiko mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang harus menjalani aktivitas belajar di sekolah.

Guru Tetap Mengajar, Orang Tua Diminta Awasi Anak

Selama PJJ berlangsung, kegiatan pembelajaran tetap berjalan secara daring. Guru dan tenaga kependidikan juga tetap melaksanakan tugas kedinasan melalui pengaturan kerja dari kantor (work from office/WFO) maupun dari rumah (work from home/WFH) secara bergantian sesuai kebijakan kepala sekolah.

Sekolah diminta memberikan materi pembelajaran berupa tugas terstruktur, kegiatan literasi, serta penguatan karakter. Namun, pemberian tugas harus tetap memperhatikan kemampuan peserta didik dan tidak membebani mereka secara berlebihan.

Presensi kehadiran siswa, guru, dan tenaga kependidikan juga tetap dilakukan secara daring.

Selain memastikan kegiatan belajar tetap berjalan, sekolah diminta memperkuat komunikasi dengan orang tua melalui grup kelas atau media komunikasi daring lainnya untuk mengawasi pelaksanaan pembelajaran mandiri di rumah.

Pemkot Balikpapan turut mengimbau orang tua agar membatasi aktivitas anak di luar ruangan selama masa pembelajaran jarak jauh. Langkah ini diperlukan untuk mengurangi risiko paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan.

Masyarakat juga diingatkan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memperbanyak konsumsi air putih, serta menjaga asupan makanan bergizi.

Apabila harus keluar rumah, warga dianjurkan menggunakan masker yang layak. Sementara itu, masyarakat yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Pembelajaran Tatap Muka Dievaluasi

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebagai dasar evaluasi pelaksanaan pembelajaran.

Pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dan perkembangan kualitas udara terkini.

Adapun satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Kementerian Agama, serta yayasan pondok pesantren dapat menyesuaikan pelaksanaan PJJ dengan mengacu pada ketentuan dalam surat edaran tersebut. (ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)