Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bukan berarti harus berhenti mencari peluang kerja.
Pemerintah menyiapkan 45 jenis pelatihan vokasi bagi pekerja yang terdampak PHK di Balikpapan. Peserta tidak hanya bisa meningkatkan keterampilan, tetapi juga berpeluang beralih profesi sesuai kebutuhan pasar kerja.
Program tersebut disiapkan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda sebagai bagian dari stimulus untuk membantu pekerja terdampak PHK kembali memiliki keterampilan dan daya saing.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan pelatihan tidak mensyaratkan peserta harus mengambil bidang yang sama dengan pekerjaan sebelumnya.
“Skill-nya tidak mesti di bidang yang sama. Bisa saja dia mau buka kafe, masuk bengkel, bidang bangunan, IT, atau potong rambut. Banyak di sini,” ujar Adamin, Rabu (30/9/2026).
Pilihan pelatihan yang tersedia cukup beragam. Mulai dari digital marketing, Microsoft Office, content creator, fotografi, videografi, menjahit, pengolahan kue, otomotif, pengelasan, perawatan alat berat, listrik, hingga pembuatan furniture kayu.
Dengan skema tersebut, pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat memilih keterampilan baru berdasarkan minat maupun peluang kerja yang tersedia.
Tak hanya untuk korban PHK, program juga menyasar pekerja yang masih bekerja tetapi membutuhkan peningkatan produktivitas serta pencari kerja.
Bahkan, pelatihan dapat diarahkan langsung untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pelaku usaha.
Adamin mencontohkan, pemilik bengkel yang membutuhkan tenaga kerja dapat mengusulkan kebutuhan tersebut. Peserta yang dilatih kemudian dapat diarahkan untuk bekerja di usaha tersebut setelah menyelesaikan pelatihan.
“Misalnya ada bengkel yang membutuhkan lima orang. Paling tidak ada pernyataan bahwa orang yang sudah dilatih ini akan menjadi pekerja di bengkel tersebut,” jelasnya.
Untuk mengikuti pelatihan, pekerja terdampak PHK harus melampirkan bukti PHK, seperti surat keputusan atau pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak, perjanjian bersama pengakhiran hubungan kerja atau paklaring.
Jika dokumen tersebut tidak tersedia karena kondisi tertentu, peserta dapat menggunakan surat pernyataan bahwa dirinya telah berhenti bekerja atau mengalami PHK.
Termasuk pekerja yang kontraknya telah berakhir.
“Kontrak habis juga bisa,” kata Adamin.
Sementara itu, satu kelas pelatihan idealnya diisi sekitar 16 peserta. Namun, jumlah peserta di bawah angka tersebut tetap dapat dipertimbangkan.
Adamin menyebut sekitar 174 orang sudah terdata dalam program pelatihan vokasi yang berjalan. Salah satu kelas yang telah berjalan yakni digital marketing dengan 16 peserta.
Untuk pelatihan pekerja terdampak PHK, proses pendataan dan persiapan masih berlangsung.
Durasi pelatihan bergantung pada jenis kejuruan. Salah satu program memiliki durasi sekitar 40 jam pelajaran. Peserta juga akan mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi sesuai skema yang tersedia.
Pelaksanaan program ditargetkan berlangsung hingga Desember 2026.
BPVP Samarinda memberikan batas waktu kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan usulan kebutuhan pelatihan dan sertifikasi kompetensi paling lambat 31 Oktober 2026.
Disnaker Balikpapan selanjutnya akan melakukan pendataan dan mengarahkan calon peserta sesuai kebutuhan pelatihan yang tersedia.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan bekal baru bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, sekaligus mempertemukan keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha. (Adv/ Diskominfo Balikpapan)
Tulis Komentar