Porosnusantaranews,KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum menetapkan pola baru untuk mengatur penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Persoalan antrean yang muncul di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih membutuhkan pemetaan sebelum pemerintah menentukan mekanisme pengaturan.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Burhanuddin, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan gambaran mengenai skema yang akan diterapkan karena kondisi di lapangan belum diperiksa secara langsung.
“Untuk sementara saya enggak bisa berkomentar karena saya belum cek di lapangan sistemnya seperti apa,” kata Burhanuddin, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, pengaturan distribusi BBM bersubsidi tidak dapat diputuskan hanya berdasarkan kondisi antrean yang terlihat. Pemerintah perlu mengetahui lebih dulu penyebab dan pola yang terjadi di masing-masing wilayah.
Hal tersebut penting karena karakteristik setiap daerah berbeda. Jumlah kendaraan, aktivitas masyarakat, lokasi SPBU hingga mobilitas kendaraan dari daerah lain dapat memengaruhi panjang antrean.
Burhanuddin mengatakan pembahasan mengenai persoalan tersebut nantinya membutuhkan koordinasi lintas instansi. Disperindag tidak dapat bekerja sendiri karena terdapat aspek transportasi, distribusi dan perekonomian yang perlu dipertimbangkan.
“Nanti akan koordinasi dengan teman-teman Dinas Perhubungan terus yang lainnya, bagian ekonomi, bagaimana sistemnya,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah daerah telah memiliki pola pengaturan sendiri untuk menghadapi persoalan antrean BBM bersubsidi. Samarinda, misalnya, menggunakan sistem kupon untuk mengatur pelayanan Pertalite.
Sementara Balikpapan memiliki pola pengaturan berbeda, termasuk pembatasan waktu pelayanan. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa mekanisme penyaluran dan pengaturan antrean perlu disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Kalau di Samarinda kan sistem kupon. Kemudian di Balikpapan itu sistem pengaturannya malam. Biasanya malam mereka antre, ditentukan untuk Pertalite yang untuk warga,” jelasnya.
Namun, pola yang berjalan di daerah lain tersebut belum otomatis menjadi pilihan bagi Kukar. Pemerintah daerah masih perlu melakukan koordinasi dan melihat kondisi aktual sebelum menentukan kebijakan.
Burhanuddin menegaskan Disperindag masih berada pada tahap pendalaman. Pemeriksaan lapangan diperlukan agar pembahasan mengenai pengaturan BBM bersubsidi nantinya tidak hanya berdasarkan informasi yang beredar, tetapi sesuai dengan kondisi yang benar-benar terjadi di wilayah Kukar.
"Kita masih dalami dulu, sembari mengumpulkan informasi tambahan," pungkasnya. (Adv)
Tulis Komentar