Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi kekurangan pegawai di lingkungan pemerintahan.
Kebutuhan tersebut mencakup berbagai formasi, mulai dari jabatan teknis hingga nonteknis. Namun, jumlah ASN yang nantinya diterima belum tentu sesuai dengan total kebutuhan yang diusulkan Pemkot Balikpapan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, mengatakan usulan disusun berdasarkan pemetaan kebutuhan pegawai di masing-masing perangkat daerah.
“Ya semuanya, semuanya dari teknis, nonteknis untuk memenuhi kebutuhan kita,” ujar Purnomo.
Menurutnya, usulan kebutuhan ASN tersebut nantinya akan melalui proses seleksi dan penetapan oleh pemerintah pusat.
Dengan demikian, jumlah formasi yang diberikan belum dapat dipastikan sama dengan jumlah yang diajukan Pemkot Balikpapan.
“Tapi kan kita tahu ya, seribu itu tidak mesti dipenuhi semua. Pasti mereka juga melakukan seleksi,” katanya.
Purnomo mengatakan, Pemkot Balikpapan akan memprioritaskan kebutuhan yang dinilai paling mendesak.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih adanya sejumlah jabatan struktural yang kosong.
“Yang paling dibutuhkan kita kan sekarang kalau kita mengacu lagi kepada eselon baru itu masih ada beberapa jabatan struktural yang kosong, yang perlu kita isikan,” jelasnya.
Selain jabatan struktural, kekurangan pegawai juga terjadi pada sejumlah jabatan fungsional akibat ASN yang memasuki masa pensiun.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan pegawai harus terus dipetakan setiap tahun. Sebab, jumlah ASN yang pensiun cukup signifikan.
Purnomo menyebut rata-rata sekitar 200 ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan memasuki masa pensiun setiap tahun.
“Jabatan fungsional yang ditinggal pensiun. Setelah itu pun banyak kan, rata-rata kan kita satu tahun itu ada 200-an orang,” ungkapnya.
Menurut Purnomo, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar Pemkot Balikpapan dalam mengajukan kebutuhan ASN kepada pemerintah pusat.
Usulan tidak hanya ditujukan untuk menambah jumlah pegawai, tetapi juga mengisi posisi yang kosong akibat pensiun maupun jabatan struktural yang belum terisi.
Pemkot Balikpapan kini masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat terkait jumlah formasi yang dapat dipenuhi.
Hasil penetapan tersebut nantinya akan menentukan jumlah ASN yang dapat direkrut untuk memperkuat kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan. (ADV/Diskominfo Balikpapan)
Tulis Komentar