Iklan Dua

Perubahan APBD Berau 2026 Disepakati, Pendapatan Meningkat Rp914,77 miliar

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Berau, Sri Juniarsih saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Berau.


Porosnusantaranews,BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD Berau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 


Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Berau dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau di Kantor DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Rabu (30/9/2026).


Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir sekaligus memberikan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Persetujuan ini menjadi tahapan penting sebelum dokumen tersebut dievaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.


Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Berau yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBD bersama pemerintah daerah.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan melalui fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir dan sekaligus memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Sri.


Ia juga mengapresiasi jajaran Pemkab Berau yang terlibat dalam proses pembahasan hingga Raperda Perubahan APBD tersebut memperoleh persetujuan DPRD.


Sri menjelaskan, setelah mendapatkan persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi. Penyampaian tersebut dilakukan paling lambat tiga hari kerja setelah persetujuan bersama.


Tahapan tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Setelah proses evaluasi selesai dan ditetapkan melalui keputusan Gubernur Kalimantan Timur, perubahan APBD dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.


Menurut Sri, penyusunan perubahan APBD 2026 berangkat dari kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara pemerintah daerah dan DPRD.


Nota Kesepakatan antara Pemkab Berau dan DPRD terkait perubahan KUA dan PPAS tersebut telah ditandatangani pada 29 September 2026. Kesepakatan itu kemudian menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).


“Hal-hal yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi, baik berupa catatan, saran, masukan, usulan maupun kritik, akan menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti,” katanya.


Sri menegaskan, masukan DPRD tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan pelaksanaan pembangunan daerah. Ia berharap seluruh tahapan perubahan APBD dapat berjalan efektif dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan keuangan daerah dan waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran 2026.


Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati, pendapatan daerah mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan APBD murni.


Pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp3,674 triliun, naik sekitar Rp949,55 miliar dari APBD murni 2026 sebesar Rp2,724 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.


PAD setelah perubahan ditargetkan mencapai Rp486,63 miliar, meningkat Rp36,63 miliar dari anggaran awal sebesar Rp450 miliar. Peningkatan PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.


Sementara itu, pendapatan transfer meningkat menjadi Rp3,172 triliun, dari sebelumnya Rp2,257 triliun. Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp914,77 miliar.


Pendapatan transfer dari pemerintah pusat setelah perubahan mencapai Rp2,434 triliun, naik sekitar Rp692,67 miliar dari anggaran semula Rp1,741 triliun.


Sedangkan pendapatan transfer antardaerah meningkat menjadi Rp738,28 miliar, atau naik sekitar Rp222,10 miliar dari anggaran awal Rp516,18 miliar.


Di sisi belanja, Pemkab Berau menetapkan belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp3,946 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp533,83 miliar dibandingkan anggaran awal sebesar Rp3,412 triliun.


Belanja operasi menjadi salah satu komponen terbesar dengan alokasi setelah perubahan mencapai Rp2,244 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp269,07 miliar dari sebelumnya Rp1,975 triliun.


Kenaikan belanja operasi terjadi pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja bantuan sosial. Sementara belanja hibah mengalami penurunan.


Selanjutnya, belanja modal meningkat menjadi Rp1,401 triliun, dari sebelumnya Rp1,142 triliun. Terdapat kenaikan sekitar Rp258,87 miliar.


Kenaikan belanja modal terutama terjadi pada belanja modal peralatan dan mesin serta jalan, jaringan dan irigasi. Sementara belanja modal tanah tidak mengalami perubahan dan belanja modal gedung dan bangunan mengalami penurunan.


Untuk belanja tidak terduga, setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp23,15 miliar, meningkat sekitar Rp6,12 miliar dari anggaran sebelumnya Rp17,03 miliar.


Sedangkan belanja transfer justru mengalami sedikit penurunan. Setelah perubahan, belanja transfer menjadi Rp277,61 miliar, turun sekitar Rp235,78 juta dari anggaran semula Rp277,84 miliar.


Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp272,64 miliar.


Angka tersebut turun sekitar Rp415,72 miliar dibandingkan anggaran awal sebesar Rp688,37 miliar.


Sri mengatakan, keseluruhan perubahan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut menggambarkan kondisi kemampuan keuangan daerah setelah dilakukan penyesuaian terhadap APBD 2026.


Perubahan tersebut sekaligus diarahkan agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien hingga berakhirnya tahun anggaran.


“Marilah kita senantiasa bergandeng tangan, bersinergi dan berkolaborasi untuk melaksanakan seluruh agenda pembangunan yang tujuannya adalah kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Berau,” pungkasnya. (adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)