Iklan Dua

PT KKT Perkuat Manajemen Risiko dan GCG melalui Penilaian Risk Maturity Index

$rows[judul] Keterangan Gambar : PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola perusahaan melalui Penilaian Risk Maturity Index (RMI) Tahun Buku 2025 mulai 21-23 September 2026 lalu.
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola perusahaan melalui Penilaian Risk Maturity Index (RMI) Tahun Buku 2025.

Penilaian tersebut dilaksanakan PT Pelindo Terminal Petikemas di Kantor PT KKT, Balikpapan, Kalimantan Timur, selama tiga hari, 21-23 September 2026.

Penilaian RMI dilakukan untuk mengukur penerapan manajemen risiko sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat di lingkungan perseroan.

Prosesnya meliputi review dokumen, evaluasi hasil survei, wawancara dengan perwakilan manajemen, hingga penilaian terhadap sejumlah kriteria dan parameter manajemen risiko.

Direktur Utama PT Kaltim Kariangau Terminal, Enriany Muis mengatakan, penilaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat efektivitas penerapan manajemen risiko di perusahaan.

“Penilaian ini menjadi bahan untuk melihat apa yang sudah berjalan dan bagian mana yang masih perlu diperkuat. Hasilnya akan kami tindak lanjuti sesuai kebutuhan dan prioritas perseroan,” ujar Enriany. Selasa (29/9/2026).

Menurut dia, hasil penilaian tidak hanya menjadi gambaran mengenai kondisi penerapan manajemen risiko, tetapi juga menjadi dasar bagi perseroan dalam menentukan langkah penguatan selanjutnya.

Lima aspek penilaian

Dalam penilaian RMI, terdapat lima aspek utama yang menjadi perhatian. Kelima aspek tersebut meliputi Budaya dan Kapabilitas Risiko, Organisasi dan Tata Kelola Risiko, Kerangka Risiko dan Kepatuhan, Proses dan Kontrol Risiko, serta Model, Data dan Teknologi Risiko.

Kelima aspek tersebut berkaitan dengan penerapan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG).

Melalui pengelolaan risiko yang terstruktur, perusahaan dapat mengidentifikasi, mengendalikan, dan memantau berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian sasaran perseroan.

Rangkaian penilaian dimulai pada 21 September 2026 dengan entry meeting dan pengumpulan dokumen. Sehari berikutnya, tim PT Pelindo Terminal Petikemas melanjutkan proses dengan penilaian dokumen, survei, serta wawancara dengan perwakilan manajemen PT KKT.

Seluruh rangkaian kemudian ditutup pada 23 September 2026 melalui penyusunan laporan dan exit meeting bersama manajemen PT KKT.
Dari proses tersebut, PT KKT memperoleh sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan penerapan manajemen risiko di lingkungan perusahaan.

Rekomendasi tersebut antara lain mencakup pengembangan budaya sadar risiko, peningkatan kompetensi, penguatan organisasi dan tata kelola risiko, penyempurnaan kerangka Enterprise Risk Management (ERM), penguatan pengendalian internal, serta pengembangan manajemen risiko berbasis sistem dan data.

Selain itu, terdapat rekomendasi terkait penguatan fungsi pengawasan dan pengelolaan risiko. Di antaranya penetapan peran Risk Champion, Risk Agent, dan Risk Officer, penguatan Internal Control Testing, pelaksanaan audit berbasis risiko, serta pemantauan pengelolaan risiko secara berkala.

Jadi bahan perbaikan

Manager Keuangan dan Manajemen Risiko PT KKT, Sadrak Sinuraya, mengatakan hasil penilaian RMI akan menjadi salah satu bahan bagi masing-masing fungsi untuk melakukan perbaikan sesuai tanggung jawabnya.

“Kegiatan ini memberikan gambaran yang lebih terukur mengenai penerapan manajemen risiko di KKT. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan bagi masing-masing fungsi terkait untuk melakukan perbaikan dan penguatan sesuai perannya,” kata Sadrak.

Ia menambahkan, penguatan manajemen risiko berjalan beriringan dengan penerapan GCG dalam kegiatan operasional perseroan.

Penerapan keduanya diarahkan untuk membangun proses kerja yang lebih tertata, memperjelas mekanisme pengendalian dan tanggung jawab, serta mendukung proses pengambilan keputusan dengan mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin muncul.

Melalui tindak lanjut hasil RMI Tahun Buku 2025, PT KKT akan melanjutkan penguatan sistem manajemen risiko sekaligus mendorong terbentuknya budaya sadar risiko di lingkungan kerja.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perseroan memperkuat tata kelola dan memastikan pengelolaan risiko berjalan secara lebih terstruktur dalam mendukung pencapaian sasaran perusahaan. (man) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)