Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Perangkat elektronik rusak seperti televisi dan kulkas tidak bisa diperlakukan sama dengan sampah rumah tangga biasa.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menyiapkan fasilitasi pengelolaan sampah elektronik atau electronic waste (e-waste) agar masyarakat tidak membuang perangkat tersebut sembarangan.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan sampah elektronik memiliki karakteristik khusus karena terdapat komponen dan bahan tertentu yang membutuhkan penanganan berbeda.
“Elektronik itu spesifik, hampir sama dengan limbah B3,” kata Sudirman saat diwawancarai di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (28/9/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah perangkat elektronik memiliki komponen yang berpotensi menimbulkan masalah apabila dibuang tanpa penanganan yang tepat.
Kulkas, misalnya, memiliki komponen dan bahan tertentu. Sementara televisi memiliki tabung dan kaca yang juga membutuhkan perlakuan khusus.
“Kalau dibuang sembarangan itu berbahaya dan bisa menjadi limbah. Makanya ditangani khusus, perlakuannya khusus,” ujarnya.
DLH Balikpapan memfasilitasi pengumpulan sampah elektronik dari masyarakat. Pengumpulan dapat dilakukan melalui jaringan bank sampah yang ada di lingkungan masyarakat.
Sampah elektronik yang terkumpul akan dipilah sebelum diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki kemampuan dan izin untuk melakukan pengelolaan limbah elektronik.
“Bank sampah memilah. Kalau elektronik nanti akan diambil dan diserahkan kepada pihak ketiga yang memang menangani elektronik,” jelasnya.
Sudirman menegaskan DLH tidak melakukan pengolahan e-waste secara mandiri. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh pihak ketiga sesuai ketentuan pengelolaan limbah yang berlaku.
Untuk mekanisme teknis pengangkutan dan layanan pengumpulan dari masyarakat, DLH masih melakukan koordinasi.
“Programnya ada,” tegas Sudirman.
DLH mengimbau masyarakat tidak mencampurkan perangkat elektronik rusak dengan sampah rumah tangga. Fasilitasi tersebut disiapkan agar e-waste dapat dikelola melalui jalur yang sesuai dan mengurangi risiko terhadap lingkungan. (dha/ADV Diskominfo Balikpapan)
Tulis Komentar