Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Persoalan truk bertonase besar yang masih kerap mangkal di pinggir jalan mendapat perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Dewan mendorong agar fungsi parkir di Kawasan Logistik Terpadu Km 13 segera dimanfaatkan, meski pembangunan kawasan tersebut belum sepenuhnya rampung.
Dorongan itu disampaikan Komisi III DPRD Kota Balikpapan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Senin (5/10/2026). Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Balikpapan H Yusri, didampingi Wakil Ketua Halili Adinegara serta seluruh anggota Komisi III.
Dalam peninjauan tersebut, DPRD melihat langsung progres pematangan lahan di kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat aktivitas kendaraan dan kegiatan logistik tersebut. Bagi dewan, fasilitas parkir menjadi kebutuhan paling mendesak untuk segera diwujudkan.
H Yusri mengatakan, keberadaan kantong parkir diperlukan untuk mengurangi kendaraan angkutan barang yang selama ini berhenti dan menunggu di bahu jalan.
Karena itu, fasilitas dasar seperti penerangan dan agregat jalan diminta segera disiapkan. Dengan begitu, area yang telah dipersiapkan bisa langsung digunakan untuk menampung kendaraan besar.
“Supaya lokasi tersebut dapat langsung digunakan untuk parkir kendaraan besar yang selama ini sering parkir di pinggir jalan,” ujar H Yusri.
Menurut dia, pemanfaatan area tersebut sebagai kantong parkir dapat menjadi solusi sementara. Terutama sembari pembangunan Kawasan Logistik Terpadu dilakukan secara bertahap hingga seluruh fasilitasnya tersedia.
Kawasan tersebut berdiri di atas lahan sekitar 11,5 hektare. Saat ini, pengerjaan masih berada pada tahap awal, yakni pematangan lahan dengan anggaran sekitar Rp10 miliar.
“Fasilitas di lokasi ini nantinya akan lengkap. Karena saat ini masih proses pematangan lahan, maka yang diutamakan tahap awal ini yakni penyediaan tempat parkirnya terlebih dahulu,” katanya.
Untuk menuntaskan pembangunan kawasan secara keseluruhan, DPRD Balikpapan berencana mengusulkan anggaran sekitar Rp120 miliar dalam APBD 2028. Pendanaan tersebut direncanakan menggunakan skema tahun jamak atau multiyears.
Kebutuhan akan kantong parkir menjadi semakin penting mengingat aktivitas angkutan barang di Balikpapan cukup tinggi. Sejumlah kendaraan bertonase besar masih memanfaatkan bahu jalan untuk berhenti maupun menunggu.
Kondisi tersebut tak hanya berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lain. Terlebih pada jalur yang menjadi akses utama kendaraan logistik.
Atas kondisi itu, Komisi III DPRD Balikpapan meminta fungsi parkir di Kawasan Logistik Terpadu Km 13 tidak perlu menunggu seluruh fasilitas kawasan selesai dibangun.
Kawasan tersebut sejak awal memang dirancang sebagai pusat aktivitas kendaraan dan kegiatan logistik. Nantinya, area itu diproyeksikan mampu menampung sekitar 200 kendaraan bertonase besar.
Fasilitas yang disiapkan tidak sebatas area parkir. Kawasan tersebut juga akan dilengkapi Balai Uji Kendaraan Bermotor (KIR), depo kontainer dengan kapasitas hingga 6 ribu peti kemas, serta gudang logistik terbuka dan tertutup.
Selain itu, terdapat rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus armada angkutan barang, area servis atau bengkel, fasilitas penginapan bagi pengemudi, hingga sistem pengawasan dan keamanan selama 24 jam.
Pembangunan Kawasan Logistik Terpadu Km 13 sendiri bukan merupakan rencana baru. Proyek tersebut telah direncanakan sejak 2007 dan masuk dalam perencanaan pembangunan daerah Kota Balikpapan.
Pengembangan kawasan juga berkaitan dengan upaya menata aktivitas kendaraan angkutan berat di Balikpapan. Termasuk sebagai tindak lanjut rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) setelah kecelakaan maut di simpang Muara Rapak pada 2022.
Dari sisi lokasi, kawasan tersebut dinilai strategis. Aksesnya terhubung dengan jalan nasional dan berada dekat dengan gerbang jalan Tol Balikpapan.
Ke depan, keberadaan Kawasan Logistik Terpadu diharapkan mampu membuat aktivitas kendaraan logistik lebih tertata. Sekaligus mendukung kelancaran distribusi barang dari dan menuju Balikpapan serta kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, bagi DPRD Balikpapan, manfaat yang paling dekat dan mendesak adalah menghadirkan tempat parkir bagi kendaraan berat.
Dengan tersedianya kantong parkir, truk yang membutuhkan lokasi berhenti tidak lagi menjadikan pinggir jalan umum sebagai tempat mangkal. Sementara itu, pembangunan berbagai fasilitas Kawasan Logistik Terpadu lainnya tetap bisa dilanjutkan secara bertahap. (mto)
Tulis Komentar