Iklan Dua

Ungkap 272 Kasus Selama Operasi Pekat Mahakam 2026, Polda Kaltim Amankan 303 Tersangka dan 5.122 Barang Bukti

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus penyakit masyarakat. Total ada 272 kasus yang diungkap dengan 303 tersangka dan 5.122 barang bukti diamankan.

Hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan itu dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Pol Jamaluddin Farti, didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.

Jamaluddin menjelaskan, Operasi Pekat Mahakam 2026 digelar selama 18 Februari hingga 10 Maret 2026. Operasi tersebut bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

“Selama operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan 303 orang tersangka dan menyita 5.122 barang bukti dari berbagai tindak pelanggaran hukum,” ujar Jamaluddin.

Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, mulai perjudian, peredaran minuman keras, premanisme, hingga tindak kriminal lain yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, Operasi Pekat Mahakam merupakan operasi kepolisian yang fokus pada penindakan berbagai tindak pidana yang selama ini dikategorikan sebagai penyakit masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, operasi dibagi dalam dua sasaran utama, yakni kasus kriminal umum yang ditangani fungsi reserse serta tindak pidana ringan (tipiring).


Untuk kasus kriminal umum, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 149 kasus dengan rincian:

- Pencurian: 77 kasus

- Kepemilikan senjata tajam: 55 kasus

- Perjudian: 9 kasus

- Premanisme: 5 kasus

- Pemerasan: 3 kasus

Dari pengungkapan tersebut, total kasus yang termasuk target operasi (TO) dan non-TO mencapai 180 kasus, terdiri dari 36 kasus TO dan 144 kasus non-TO. Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan 180 tersangka serta 1.085 barang bukti.

Sementara itu, pada penanganan tindak pidana ringan (tipiring), polisi mengungkap 123 kasus, terdiri dari:

Peredaran minuman keras: 120 kasus

Juru parkir liar: 3 kasus

Secara keseluruhan, kasus tipiring yang termasuk TO dan non-TO mencapai 125 kasus, dengan 125 tersangka serta 4.037 barang bukti.

Jika digabung, total pengungkapan selama Operasi Pekat Mahakam 2026 mencapai 272 kasus, dengan 303 tersangka dan 5.122 barang bukti yang berhasil diamankan.

Operasi tersebut melibatkan 307 personel dari Polda Kaltim dan jajaran Polres.

“Alhamdulillah secara keseluruhan Polda Kaltim dan jajaran Polres telah memenuhi target operasi sesuai jumlah target yang telah ditentukan,” kata Jamaluddin.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kalimantan Timur, khususnya selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idulfitri. Dengan kondisi yang kondusif, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan khidmat. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)