Iklan Dua

244 Tahun Tenggarong, Bupati Bicara Soal Wajah Kukar

$rows[judul]
Porosnusantaranews,KUTAI KARTANEGARA – Ketika usia Kota Tenggarong genap 244 tahun, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya melihatnya sebagai peringatan sejarah. Ibu kota kabupaten itu ditempatkan sebagai ruang yang memperlihatkan bagaimana wajah pembangunan Kukar dirasakan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kukar memperingati Hari Jadi Kota Tenggarong ke-244, Senin (28/9/2026).

Menurut Aulia, posisi Tenggarong memiliki kekhususan karena kota ini tumbuh dari sejarah panjang Kesultanan Kutai Kartanegara. Karena itu, perkembangan kota tidak cukup dilihat dari bangunan dan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas pelayanan serta kehidupan masyarakat di dalamnya.

“Tenggarong juga dipandang sebagai wajah atau etalase yang memperlihatkan kondisi Kukar kepada masyarakat dari luar daerah,” kata Aulia.

Istilah etalase tersebut kemudian ia kaitkan dengan pengalaman orang ketika berada di Tenggarong. Kebersihan kota, pelayanan pemerintahan, aktivitas masyarakat, kehidupan sosial, budaya hingga keramahan warga menjadi bagian dari kesan yang terbentuk mengenai Kutai Kartanegara.

“Tenggarong mesti jadi kota yang mencerminkan kualitas pembangunan, kualitas pelayanan, kualitas masyarakat, dan kualitas peradaban kita,” ujarnya.

Pandangan tersebut memiliki konteks sejarah yang panjang. Berdasarkan Perda Kabupaten Kutai Nomor 5 Tahun 1997, Hari Jadi Kota Tenggarong ditetapkan pada 28 September 1782. Tanggal tersebut merujuk pada perpindahan pusat pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegara dari Pemarangan ke Tepian Pandan pada masa Sultan Aji Muhammad Muslihuddin atau Aji Imbut.

Tepian Pandan kemudian dikenal dengan nama Tangga Arung yang bermakna “rumah raja”. Dalam perkembangannya, nama tersebut menjadi Tenggarong. Catatan sejarah juga menunjukkan bahwa periode Tenggarong sebagai pusat pemerintahan berlangsung sejak 1782, kemudian mengalami perubahan setelah perkembangan politik pemerintahan di Kalimantan Timur, sebelum kembali menjadi pusat pemerintahan kabupaten.

Artinya, usia 244 tahun yang diperingati sekarang bukan hanya berbicara tentang umur sebuah wilayah perkotaan. Di dalamnya terdapat perjalanan pusat pemerintahan, perubahan sosial, perkembangan ekonomi dan kebudayaan yang berlangsung lintas generasi.

Karena itu, Aulia mengingatkan agar pembangunan Tenggarong tidak berhenti pada upaya memperindah kawasan kota. Kemajuan harus dapat terlihat dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan pemerintah maupun ketika menjalani aktivitas sehari-hari.

“Orang datang ke Tenggarong dan melihat wajah Kukar. Orang melihat kebersihan kotanya, maka orang akan melihat wajahnya Kukar. Orang melihat bagaimana pelayanan pemerintah diberikan, orang melihat wajah pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkas Aulia. (Adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)