Iklan Dua

40 Ribu UMKM Tercatat di Kukar, Pemkab Evaluasi Usaha yang Benar-Benar Aktif

$rows[judul]

Porosnusantaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Besarnya jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum sepenuhnya menggambarkan kekuatan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah masih perlu memastikan berapa banyak usaha yang tercatat benar-benar beroperasi dan menjalankan kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kukar 2026, jumlah UMKM tercatat mencapai 40.745 hingga 40.776 unit. Namun, angka tersebut masih membutuhkan pemutakhiran agar pemerintah memiliki gambaran lebih akurat mengenai kondisi pelaku usaha di lapangan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pembaruan data menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan kebijakan pembinaan. Pemerintah perlu mengetahui kondisi riil usaha masyarakat sebelum menyalurkan program pengembangan maupun dukungan lainnya.

“Kita perlu mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Jangan sampai data yang digunakan pemerintah sudah tidak sesuai dengan keadaan usaha masyarakat. Pendataan harus terus diperbarui supaya program yang diberikan benar-benar menyentuh pelaku usaha yang membutuhkan,” ujar Aulia, Jumat (30/10/2026).

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi verifikasi awal yang dipublikasikan pemerintah, sekitar 1.000 pelaku usaha telah berhasil diperbarui datanya dan dinyatakan terverifikasi. Proses tersebut perlu dilanjutkan agar data yang dimiliki pemerintah tidak sekadar menunjukkan jumlah pendaftaran, tetapi juga aktivitas usaha yang sebenarnya.

Menurutnya, perbedaan antara jumlah usaha yang tercatat dan usaha yang masih aktif dapat memengaruhi ketepatan sasaran program. Tanpa data yang diperbarui, pembinaan berisiko diberikan kepada pelaku usaha yang sudah tidak menjalankan kegiatan ekonomi, sementara usaha yang membutuhkan dukungan justru belum teridentifikasi.

“Kita ingin program pemerintah benar-benar menyentuh pelaku usaha yang membutuhkan. Karena itu, pendataan harus menjadi pekerjaan yang terus dilakukan, bukan hanya sekali kemudian dianggap selesai,” tegasnya.

Persoalan aktivitas kelembagaan juga perlu diperhatikan pada sektor koperasi. Dalam Rencana Strategis DiskopUKM Kukar 2025–2029 tercatat 974 koperasi hingga Juli 2025, dengan 795 di antaranya berstatus aktif.

Aulia menilai, keberadaan koperasi dan UMKM harus diukur dari aktivitas serta manfaat ekonomi yang dihasilkan. Pemerintah daerah ingin memastikan pertumbuhan jumlah pelaku usaha berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha.

“Koperasi dan UMKM di Kukar harus benar-benar hidup, berkembang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita tidak hanya mengejar angka, tetapi bagaimana kegiatan ekonominya berjalan,” tutupnya. (Adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)