Porosnusantaranews,PENAJAM - Komando penanganan siaga darurat di Penajam Paser Utara (PPU) kini berada di bawah BPBD. Dengan tujuan agar pergerakan personel dan peralatan dapat dilakukan secara cepat tanpa terhambat birokrasi. Perintah operasi penuh kepada Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD telah didelegasikan.
"Tidak ada lagi tawar-menawar atau alasan belum mendapat perintah dari Kepala Dinas maupun Camat. Jika evaluasi lapangan membutuhkan tindakan dan penggerakan alat serta personel, perintah cukup dari Kalak BPBD," tegas Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar.
Selain itu, ia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran kolektif masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan.
"Tidak ada api yang menyala dengan sendirinya. Dampak dari pembakaran lahan ini ternyata tidak terkendali. Kita tidak lagi berdebat soal kearifan lokal. Sudah saatnya kita berhenti menggunakan cara pembakaran, baik untuk pekarangan maupun pembukaan kebun," tegasnya.
Pihaknya juga meminta seluruh jajaran pejabat kewilayahan, mulai dari camat, lurah, kepala desa, hingga Danramil, Kapolsek, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat.
Langkah ini menyusul keputusan Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) yang telah resmi memperpanjang status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 31 Desember 2026.
Keputusan ini diambil usai menggelar rapat evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dan instansi terkait aspek kebencanaan yang dihelat di ruang rapat lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (19/10/2026).
Tohar menyampaikan bahwa keputusan perpanjangan ini didasarkan pada pertimbangan informasi cuaca serta tingkat intensitas kejadian bencana di lapangan. khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta ketiadaan atau keterbatasan akses air bersih.
"Materi rapat kita hari ini adalah evaluasi pelaksanaan Surat Keputusan Bupati tentang Penetapan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026. Mengingat masa siaga darurat akan berakhir pada 31 Oktober ini, kita melakukan evaluasi 10 hari lebih awal dan sepakat untuk memperpanjangnya hingga akhir Desember tahun ini," kata Tohar, ditemui usai kegiatan.
Meski status diperpanjang hingga akhir tahun, Tohar menjelaskan bahwa kondisi di lapangan akan terus dipantau secara berkala.
Pihaknya berharap perubahan cuaca dapat terjadi lebih cepat sehingga status siaga darurat tidak perlu berlangsung hingga penghujung Desember.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat aktif dalam penanganan di lapangan. Seperti BPBD, DPKP, Dinas Pertanian, Satpol PP, jajaran kecamatan, desa dan kelurahan, hingga unsur TNI-Polri. (adv)
Tulis Komentar