Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memperluas program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran. Balikpapan menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang dipercaya menjalankan perluasan pilot project digitalisasi perlindungan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).
Program tersebut ditandai dengan kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial bersama camat, lurah, serta ketua RT se-Kota Balikpapan di Gedung BSCC Dome, pada Selasa (2/6/2026).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, digitalisasi dilakukan untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, bantuan diharapkan diterima masyarakat yang benar-benar berhak.
“Jangan sampai orang yang mampu menerima bantuan sosial, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdata. Melalui digitalisasi ini, data penerima akan lebih akurat sehingga bantuan bisa tepat sasaran,” ujar Rahmad.
Menurut dia, pendataan dilakukan berbasis by name by address sehingga kondisi sosial ekonomi warga dapat teridentifikasi secara rinci. Selain meningkatkan ketepatan sasaran, sistem digital juga diharapkan mempercepat proses penyaluran bantuan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program.
Rahmad mengungkapkan, kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Balikpapan bukan sekadar kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar. Kota Balikpapan dituntut menjadi contoh pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan sosial kepada masyarakat.
Program digitalisasi perlindungan sosial ini dilaksanakan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, termasuk Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pendataan perlindungan sosial secara digital akan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Sebanyak 365 agen perlinsos diterjunkan di 34 kelurahan dan enam kecamatan se-Kota Balikpapan untuk mendampingi proses registrasi, verifikasi, validasi, hingga penanganan sanggahan data warga.
Di setiap kelurahan terdapat 10 agen yang terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) dan mitra Dinas Sosial. Sementara di tingkat kecamatan disiapkan empat hingga lima mitra Dinas Sosial.
Rahmad meminta ketua RT dan perangkat wilayah aktif mengawal proses pendataan. Ia menegaskan tidak boleh ada unsur kedekatan maupun hubungan keluarga dalam menentukan warga penerima bantuan.
“Kalau memang membutuhkan, harus dibantu. Jangan karena kedekatan atau faktor lainnya. Data harus sesuai kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Selain mendukung program perlindungan sosial, Rahmad juga mengingatkan pentingnya peran RT dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia meminta setiap pendatang yang masuk ke wilayah permukiman segera melapor kepada RT setempat agar keberadaannya dapat terdata dengan baik.
Menurut Rahmad, Balikpapan sebagai kota transit memiliki mobilitas penduduk yang tinggi sehingga pendataan warga menjadi penting untuk mempermudah pengawasan dan penanganan apabila terjadi persoalan hukum maupun gangguan keamanan.
Dalam kesempatan yang sama, Rahmad juga menyinggung maraknya isu pembegalan yang beredar di masyarakat. Berdasarkan informasi dari kepolisian, sejumlah kabar yang beredar tersebut tidak terbukti sebagai kejadian kriminal yang terjadi di Balikpapan.
Karena itu, ia mengajak seluruh ketua RT, LPM, LKM, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam menjaga kondusivitas Kota Balikpapan.
“Kita ingin memiliki data warga yang lebih akurat sekaligus memperkuat komunikasi di tingkat masyarakat agar informasi yang berkembang bisa diverifikasi dengan benar,” pungkasnya. (mto)
Tulis Komentar