Porosnusantaranews,TANGERANG – Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera memasuki tahap pelaksanaan. Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan oleh Bupati PPU Mudyat Noor bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Hotel Episode Gading Serpong, Tangerang, pada Kamis (30/7/2026).
Penandatanganan BAST menjadi tahapan penting sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Proses tersebut ditempuh karena sertifikasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SNT masih dalam tahap penyelesaian di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Usai penandatanganan, Bupati PPU Mudyat Noor menyebut tahapan tersebut sebagai tonggak awal hadirnya pusat pendidikan berstandar nasional di Kabupaten PPU. Menurutnya, penetapan PPU sebagai salah satu lokasi pembangunan SNT menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program strategis pemerintah pusat di bidang pendidikan.
"Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan penandatanganan BAST sebagai tahapan penting menuju pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Kabupaten PPU. Kami siap terus mengawal seluruh proses administrasi, termasuk penyelesaian sertifikasi lahan, agar pembangunan dapat segera dimulai sesuai jadwal," ujar Mudyat.
Dia berharap kehadiran SNT dapat memperluas kesempatan bagi putra-putri daerah untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa harus menempuh pendidikan di luar daerah.
"Kami berharap Sekolah Nasional Terintegrasi nantinya mampu melahirkan generasi muda PPU yang unggul, berkarakter, berdaya saing, dan siap menyongsong perkembangan Ibu Kota Nusantara. Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen memberikan dukungan penuh agar program ini berjalan sukses," tambahnya.
Sebelumnya, Mudyat juga mengikuti rapat koordinasi penetapan lokasi penyelenggaraan SNT Tahun 2026 yang digelar Kemendikdasmen di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, pada 10–12 Juni 2026.
Rapat tersebut dibuka Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal (PAUD, Dikdas, dan PNFI), Gogot Suharwoto. Setelah melalui proses asesmen dan verifikasi lapangan, Kabupaten PPU ditetapkan sebagai salah satu calon lokasi prioritas pembangunan Program SNT Tahun 2026.
Dalam forum tersebut, Mudyat menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten PPU mendukung penuh pelaksanaan program Kemendikdasmen.
"Kami menyambut baik Program Sekolah Nasional Terintegrasi ini. Kabupaten PPU siap menjadi salah satu daerah percontohan. Sasaran utama kami adalah memastikan anak-anak berprestasi di setiap kecamatan, tanpa memandang latar belakang ekonomi dan sosial, mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar secara gratis," tegasnya.
Menurut Mudyat, program tersebut bukan hanya menghadirkan fasilitas pendidikan modern, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kehadiran SNT diharapkan memperluas akses pendidikan berkualitas, mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah, serta melahirkan generasi muda PPU yang unggul dan kompetitif.
Sementara itu, Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan PNFI, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa Program SNT tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
"SNT bukan sekadar program pembangunan infrastruktur fisik, melainkan komitmen bersama lintas waktu dan lintas sektor. Pemerintah daerah berperan sebagai penggerak dan mitra strategis yang menjembatani kolaborasi serta membangun sinergi dalam menjawab tantangan pendidikan di wilayahnya," jelasnya.
Program SNT merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia untuk memperluas pemerataan akses pendidikan berkualitas di berbagai daerah, termasuk Kabupaten PPU. Sekolah tersebut direncanakan dibangun di Kecamatan Babulu.
Penandatanganan BAST turut dihadiri para direktur jenderal dan sekretaris jenderal Kemendikdasmen beserta jajaran, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ATR/BPN, Kepala Badan Bank Tanah, serta sekitar 30 bupati dan wali kota dari daerah yang menjadi lokasi pembangunan SNT. (Humas6)
Tulis Komentar