Iklan Dua

Bupati Dorong OVOP dan ODOP, Produk Unggulan Desa Kukar Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi

$rows[judul]

Porosnusantaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal melalui konsep One Village One Product (OVOP) dan One District One Industry (ODOP). Strategi ini diarahkan untuk membangun keterkaitan antara produk unggulan desa dan pengembangan industri di tingkat kecamatan.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, setiap desa perlu mengenali potensi yang bisa dikembangkan menjadi sumber kegiatan ekonomi produktif. Produk unggulan tersebut diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga memiliki nilai jual yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Setiap desa harus mulai melihat apa potensi unggulannya. Potensi itu yang kemudian kita dorong supaya bisa menjadi produk bernilai ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Aulia, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, potensi setiap desa memiliki karakteristik berbeda. Sektor pertanian, perikanan, perkebunan, kerajinan, hingga olahan pangan dapat dikembangkan sesuai sumber daya dan kemampuan masyarakat setempat.

Namun, pengembangan produk tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan bahan baku. Kualitas produksi, pengemasan, pemasaran, dan distribusi perlu diperhatikan agar produk lokal mampu bersaing dan menjangkau konsumen yang lebih luas.

“Jangan hanya menghasilkan produk, kemudian kita kesulitan memasarkannya. Kita harus memikirkan bagaimana produk itu bisa diolah, dikemas, dipasarkan, dan memiliki nilai tambah,” katanya.

Konsep ODOP kemudian diarahkan untuk memperkuat kegiatan industri di tingkat kecamatan. Industri tersebut dapat berperan mengolah produk unggulan desa menjadi barang dengan nilai ekonomi lebih tinggi, sehingga kegiatan usaha tidak berhenti pada penjualan bahan mentah.

“Kalau desa punya produk unggulan, kecamatan juga harus bisa melihat industri apa yang cocok dikembangkan. Jadi, ada hubungan antara potensi yang dihasilkan desa dengan kegiatan industri di wilayah kecamatan,” tuturnya.

Aulia juga menilai, pengembangan usaha berbasis potensi lokal berpeluang memperluas lapangan kerja sekaligus memperkuat pendapatan asli desa (PADes). Dengan kegiatan ekonomi yang tumbuh secara berkelanjutan, desa diharapkan memiliki sumber pendapatan tambahan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Ia menggambarkan potensi pendapatan hingga Rp2 miliar per desa sebagai ilustrasi peluang ekonomi yang dapat dikembangkan. Angka tersebut bukan capaian pendapatan yang telah terealisasi ataupun target resmi yang berlaku seragam bagi seluruh desa.

“Bayangkan kalau desa mampu mengembangkan potensi ekonominya sendiri dan menghasilkan pendapatan yang besar. Itu akan membuka ruang bagi desa untuk membiayai lebih banyak kebutuhan pembangunan masyarakat,” ujarnya.

Pengembangan tersebut juga diharapkan terhubung dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi dapat menjadi salah satu sarana untuk mendukung kegiatan usaha masyarakat, baik dalam pemenuhan kebutuhan produksi maupun pemasaran hasil usaha.

“Potensi desa, produk unggulan, dan koperasi harus bisa saling mendukung. Kita ingin kegiatan ekonomi masyarakat semakin terorganisasi dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” jelas Aulia.

Meski demikian, penerapan OVOP dan ODOP memerlukan pemetaan potensi, kesiapan pelaku usaha, serta kepastian pasar. Pemerintah daerah berharap keterhubungan antara produk unggulan desa, industri kecamatan, dan kelembagaan ekonomi masyarakat dapat menjadi fondasi bagi kemandirian ekonomi Kukar. (Adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)