Porosnusantaranews,BALIKPAPAN — Maraknya kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di sejumlah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta dan Banda Aceh menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Pemerintah kota pun didorong memperketat pengawasan dan standar operasional daycare demi menjamin keamanan anak-anak.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, mengatakan Balikpapan sebagai kota metropolitan memiliki cukup banyak keluarga yang mengandalkan layanan daycare karena kedua orang tua bekerja.
“Ini harus menjadi perhatian pemerintah kota, para orang tua, dan seluruh stakeholder terkait. Jangan sampai ada daycare yang hanya mengejar keuntungan besar sehingga pelayanan menjadi tidak maksimal dan memicu terjadinya kelalaian,” ujar Iwan kepada wartawan, pada Senin (11/5/2026).
Menurut dia, anak usia dini membutuhkan perhatian dan pendampingan ekstra karena berada pada masa golden age. Karena itu, pengawasan terhadap daycare dinilai tidak bisa dilakukan secara umum, melainkan memerlukan aturan teknis yang lebih rinci.
Ia menilai pemerintah perlu memperjelas standar pelayanan dan syarat operasional daycare, mulai dari perizinan, keamanan bangunan, hingga kualitas tenaga pengasuh.
“Misalnya kewajiban adanya CCTV di setiap ruangan, standar keamanan lingkungan, hingga pengajar atau pengasuh yang memiliki sertifikasi. Harapannya anak-anak bisa dititipkan secara aman dan nyaman, bukan malah menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Iwan juga menyoroti pentingnya rasio jumlah pengasuh dan anak di daycare agar pengawasan berjalan optimal. Ia menyebut semakin kecil usia anak, maka pengawasan harus semakin intensif.
Selain itu, DPRD mendorong keterlibatan sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti dinas yang menangani perlindungan anak, pendidikan, hingga perizinan, agar pengawasan daycare dilakukan secara terpadu.
Menurutnya, aturan perlindungan anak yang sudah tertuang dalam peraturan daerah memang telah mengatur pengawasan dan pencegahan kekerasan secara umum. Namun, mekanisme teknis penyelenggaraan daycare masih perlu diperjelas melalui standar operasional yang ketat.
“Jangan sampai ada kelalaian atau proses daycare yang tidak sesuai standar karena ada aspek yang luput dalam pengawasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan penguatan pengawasan daycare juga sejalan dengan upaya mewujudkan DPRD Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan dalam membangun kota layak anak.
Ia menilai perlindungan anak menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan kota, terutama di tengah derasnya pengaruh media sosial dan perkembangan teknologi digital terhadap anak-anak.
“Anak-anak harus mendapatkan perlindungan, ruang tumbuh yang sehat, pendidikan, hingga pelatihan motorik dan kognitif yang baik. Ini menyangkut masa depan generasi Balikpapan,” kata Iwan. (mto)
Tulis Komentar