Porosnusantaranews,BERAU – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau belum bisa dianggap selesai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau justru meminta seluruh pihak, terutama pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan berusaha pemanfaatan lahan, meningkatkan kewaspadaan karena kondisi El Nino dinilai masih belum berakhir.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Berau Gamalis setelah mengikuti rapat koordinasi bersama pemerintah pusat, perusahaan pemegang HGU serta pemegang perizinan pemanfaatan lahan, Senin (7/9/2026).
Rakor yang diikuti Gamalis secara daring dari Ruang Teleconference Diskominfo Berau tersebut membahas perkembangan penanganan karhutla, kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem hingga penegakan hukum terhadap kasus kebakaran.
Bagi Pemkab Berau, kondisi saat ini bukan waktu untuk menurunkan kewaspadaan. Sebab, ancaman kebakaran masih terbuka selama kondisi panas dan kering berlangsung.
“Kita tunjukkan bahwa kita bersama-sama bertanggung jawab. Pertama, kita belum melewati puncak El Nino, masih cukup panjang,” tegas Gamalis.
Ia meminta perusahaan maupun pemilik dan pengelola lahan tidak hanya bergerak ketika api sudah membesar. Langkah pencegahan harus dilakukan sejak awal melalui pengawasan kawasan, kesiapan personel hingga ketersediaan peralatan pemadaman.
Menurut Gamalis, kesiapsiagaan menjadi semakin penting karena sejumlah kejadian kebakaran justru terjadi pada lahan yang memiliki pemilik atau pengelola.
“Kedua, kebakaran terjadi di lahan yang ada pemiliknya. Ketiga, aturan sudah lengkap, tinggal dipatuhi dan ditegakkan secara konsisten,” ujarnya.
Gamalis menekankan, keberadaan izin pengelolaan lahan juga harus diikuti dengan tanggung jawab terhadap kondisi kawasan yang dikelola.
Perusahaan pemegang HGU maupun pemegang perizinan berusaha pemanfaatan lahan dinilai memiliki posisi strategis dalam mencegah meluasnya karhutla. Mereka berada di wilayah kerja masing-masing sehingga memiliki kesempatan lebih awal untuk mendeteksi titik api dan melakukan penanganan.
Karena itu, kesiapan personel dan sarana pemadaman harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan.
“Intinya, kita harus menunjukkan bahwa semua pihak bertanggung jawab,” katanya.
Ia menilai upaya pencegahan akan jauh lebih efektif dibandingkan menunggu api membesar dan kemudian melakukan pemadaman secara bersama-sama.
Pengawasan terhadap kawasan juga harus dilakukan secara konsisten, terutama pada periode ketika kondisi cuaca lebih panas dan kering.
Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat turut memaparkan perkembangan penegakan hukum kasus karhutla sepanjang 2026.
Hingga 6 September 2026, tercatat sebanyak 300 laporan polisi (LP) terkait perkara karhutla yang ditangani jajaran kepolisian.
Sejumlah perkara masih dalam proses, sementara sebagian lainnya telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum.
Paparan tersebut menunjukkan bahwa karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan dan kebencanaan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Pembahasan dalam rakor juga menyinggung perkara pembukaan lahan yang berkaitan dengan ketentuan kearifan lokal, termasuk aturan mengenai pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal.
Gamalis menilai keberadaan aturan tersebut semestinya menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melakukan aktivitas pembukaan maupun pengelolaan lahan.
“Intinya, kita harus menunjukkan bahwa semua pihak bertanggung jawab. Aturan sudah ada, tinggal bagaimana kita patuhi dan tegakkan secara konsisten,” tegasnya.
Pemkab Berau memastikan hasil rakor tersebut akan ditindaklanjuti di tingkat daerah.
Koordinasi akan dilakukan bersama pemerintah pusat, aparat penegak hukum, perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat langkah pencegahan maupun penanganan karhutla.
Gamalis mengatakan penanganan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau petugas pemadam. Kondisi lapangan membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama mereka yang memiliki aktivitas dan kepentingan langsung terhadap lahan.
Dengan ancaman El Niño yang masih berlangsung, pemerintah daerah meminta seluruh pihak tidak menganggap situasi sudah aman.
Kesiapan personel, peralatan pemadaman dan pengawasan kawasan harus berjalan beriringan. Setiap potensi munculnya api diharapkan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (adv)
Tulis Komentar