Iklan Dua

Fraksi Gerindra Minta Pemkot Balikpapan Benahi Perizinan, Parkir, hingga Evaluasi Pembangunan RS Sayang Ibu

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota Balikpapan memperbaiki sejumlah sektor strategis, mulai dari sistem perizinan, pengelolaan parkir, pelayanan air bersih, hingga mengevaluasi kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu.

Masukan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi Gerindra terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, pada Senin (6/7/2026).

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, mengatakan pemandangan umum merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus ruang dialog antara legislatif dan eksekutif untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Namun, menurut Danang, capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Opini WTP bukanlah garis akhir. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika tata kelola keuangan yang baik mampu diwujudkan dalam pelayanan publik yang semakin cepat, pembangunan yang merata, kemudahan berusaha, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat," kata Danang.

Menurut Fraksi Gerindra, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari tertib administrasi keuangan maupun capaian indikator fiskal. Anggaran daerah juga harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempermudah masyarakat memperoleh layanan pemerintahan, mendorong investasi, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menyampaikan delapan catatan kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

Pertama, pemerintah diminta mempertahankan opini WTP dengan memperkuat pengendalian internal, meningkatkan efektivitas belanja daerah, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil.

Kedua, Fraksi Gerindra mendorong penyederhanaan sistem perizinan untuk mempercepat investasi dan meningkatkan PAD. Menurut mereka, Balikpapan sebagai kota jasa, perdagangan, industri, sekaligus beranda Ibu Kota Nusantara membutuhkan sistem perizinan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Gerindra juga mengaku masih menerima aspirasi masyarakat dan pelaku usaha terkait tingginya biaya jasa konsultan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Kondisi tersebut dinilai memberatkan, terutama bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya secara legal.

Karena itu, pemerintah diminta terus menyederhanakan proses perizinan agar lebih murah, mudah, dan cepat sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Ketiga, Fraksi Gerindra menyoroti pengelolaan parkir sebagai salah satu sumber peningkatan PAD. Kawasan seperti Melawai, Balikpapan Baru, dan sejumlah sentra kuliner dinilai memiliki potensi penerimaan parkir yang besar.

Namun, masyarakat masih mengeluhkan kepastian tarif, penataan lokasi parkir, pengawasan, hingga potensi kebocoran penerimaan daerah. Fraksi Gerindra mendorong pemerintah memperkuat sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan berbasis teknologi.

Keempat, pemerintah diminta mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui transformasi digital agar pelayanan perpajakan semakin mudah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Kelima, Fraksi Gerindra menyoroti pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi teknis maupun dinamika sosial di sekitar lokasi pembangunan.

Di sisi lain, rumah sakit yang telah beroperasi dinilai masih memerlukan dukungan anggaran untuk peningkatan fasilitas, peralatan kesehatan, sumber daya manusia, serta pemeliharaan sarana.

Karena itu, Fraksi Gerindra mengusulkan agar Pemerintah Kota Balikpapan mengevaluasi kembali skala prioritas pembangunan RS Sayang Ibu dengan mempertimbangkan penguatan pelayanan di rumah sakit yang sudah ada apabila dinilai lebih efektif dalam menjaga kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Keenam, Fraksi Gerindra meminta pemerintah mempercepat serapan anggaran. Menurut mereka, masih terdapat organisasi perangkat daerah yang realisasi program dan anggarannya menumpuk pada akhir tahun sehingga kualitas perencanaan dan koordinasi perlu ditingkatkan.

Ketujuh, pemerintah bersama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan didorong mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih karena masih terdapat berbagai keluhan masyarakat.

Kedelapan, Fraksi Gerindra meminta seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Menutup penyampaiannya, Danang menegaskan seluruh kritik dan masukan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

"Kritik yang kami sampaikan bukan untuk mencari kekurangan pemerintah, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat terus semakin baik," ujar Danang.

Fraksi Gerindra berharap seluruh masukan tersebut dapat dijawab Wali Kota Balikpapan dalam agenda penyampaian jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)