Iklan Dua

Kasus Kekerasan Anak di Balikpapan Naik 5 Persen, Perempuan Masih Jadi Kelompok Rentan

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Anak perempuan masih menjadi kelompok yang paling banyak menjadi korban kekerasan di Kota Balikpapan. 

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan di tengah adanya kecenderungan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2026.

Berdasarkan data sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan hingga September 2026, jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat sekitar 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose, mengatakan angka tersebut masih bersifat sementara. Data kasus masih akan diperbarui hingga akhir tahun seiring masuknya laporan baru dari masyarakat.

“Memang ada kecenderungan meningkat. Tetapi namanya kasus kekerasan itu sifatnya fluktuatif. Nanti akumulasi naik atau tidaknya secara umum baru bisa terlihat dengan data pembanding di akhir tahun,” ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, selain tren jumlah kasus, pola korban juga menjadi perhatian. Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, anak perempuan konsisten menjadi kelompok yang lebih banyak mengalami kekerasan.

“Rata-rata kasusnya memang tetap kekerasan terhadap anak, khususnya anak perempuan. Kecenderungannya dua sampai tiga tahun terakhir memang sama, anak perempuan yang cenderung menjadi korban kekerasan,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, DP3AKB tidak hanya berfokus pada penanganan setelah kasus terjadi. Upaya pencegahan juga diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya keluarga yang menjadi lingkungan terdekat bagi anak.

Komunikasi, informasi dan edukasi dilakukan melalui berbagai kegiatan. Sosialisasi diberikan secara langsung kepada masyarakat dan didukung dengan layanan yang memungkinkan warga memperoleh informasi serta pendampingan.

Pemerintah juga memaksimalkan keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Layanan pendampingan diperluas melalui sejumlah titik pelayanan, termasuk di tingkat kecamatan dan balai keluarga berencana.

Nursyamsiarni mengatakan, ketersediaan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan pendampingan kepada korban maupun keluarga.

“Memang dibutuhkan SDM yang mendukung pendampingan atau pelayanan, termasuk psikolog. Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk menambah SDM, baik di Puspaga maupun UPT,” ungkapnya.

Selain menambah tenaga pendamping, DP3AKB juga mengembangkan layanan Puspaga secara daring. Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat melakukan registrasi dan mendapatkan jadwal pelayanan.

Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih cepat mengakses pendampingan tanpa harus menunggu terlalu lama. 

Penguatan layanan juga menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan terhadap korban kekerasan.

Di sisi pencegahan, keluarga dan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Pemerintah tidak hanya mengandalkan penanganan ketika kekerasan telah terjadi, tetapi juga mendorong penguatan perlindungan sejak dini.DP3AKB masih melakukan pemutakhiran data hingga akhir 2026. 


" Karena itu, gambaran utuh mengenai perkembangan kasus kekerasan terhadap anak di Balikpapan sepanjang tahun ini baru dapat diketahui setelah seluruh data tahunan dihimpun dan dibandingkan," pungkasnya. (ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)