Iklan Dua

Kewaspadaan Kebakaran di Kukar Libatkan Pemanfaatan Siskamling

$rows[judul]

Porosnusantaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Upaya mencegah kebakaran di lingkungan permukiman tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan petugas pemadam kebakaran. Kewaspadaan warga dan kemampuan mengenali potensi bahaya sejak dini juga menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pun mendorong penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai salah satu sarana membangun kesiapsiagaan masyarakat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan kegiatan siskamling di tingkat rukun tetangga (RT) perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian warga terhadap berbagai potensi bahaya di lingkungan tempat tinggal mereka. Melalui komunikasi yang terbangun antartetangga, masyarakat diharapkan dapat saling mengingatkan sebelum situasi berkembang menjadi keadaan darurat.

“Kami mengharapkan kegiatan siskamling di masing-masing RT dapat dilaksanakan untuk mengingatkan setiap warga akan adanya bahaya,” ujar Aulia, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, rasa aman dalam kehidupan sehari-hari terkadang membuat masyarakat lengah terhadap risiko di sekitarnya. Padahal, kebakaran dapat terjadi ketika aktivitas rumah tangga maupun kegiatan lainnya dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan.

Karena itu, siskamling diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengawasan keamanan, tetapi juga menjadi ruang membangun kebiasaan waspada. Pengurus RT dapat mengajak warga memperhatikan kondisi lingkungan, mengenali aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta menyampaikan informasi apabila ditemukan keadaan yang membahayakan.

“Ketika tidak terjadi apa-apa, sering kali kita menjadi ceroboh. Karena itu, tugas kita sekarang adalah bagaimana caranya kita saling mengingatkan satu dengan yang lain,” katanya.

Dorongan tersebut juga berkaca dari sejumlah kejadian kebakaran yang melanda Kukar belakangan ini. Risiko kebakaran perlu menjadi perhatian bersama, terlebih pada kawasan permukiman padat yang memiliki bangunan berdekatan dan berpotensi menghadapi kendala akses saat proses penanganan.

Salah satu bentuk kewaspadaan yang dapat diperkuat ialah menghindari aktivitas berisiko, termasuk pembakaran sampah sembarangan di sekitar rumah. Warga juga perlu memperhatikan penggunaan listrik, kompor, dan sumber api lainnya agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak awal.

Aulia menegaskan, penguatan siskamling bukan berarti masyarakat harus menggantikan tugas teknis petugas pemadam kebakaran. Peran utama warga adalah melakukan pencegahan, mengenali tanda bahaya, memberikan informasi dengan cepat, dan mengutamakan keselamatan ketika menghadapi kejadian darurat.

“Apabila terjadi kebakaran, warga tetap perlu mengutamakan keselamatan diri dan segera menghubungi petugas,” jelasnya.

Agar berjalan efektif, kegiatan siskamling perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing lingkungan. Komunikasi antarwarga, penyampaian informasi yang jelas, dan kesepakatan mengenai langkah yang harus dilakukan ketika muncul keadaan darurat dapat membantu memperkuat kesiapsiagaan di tingkat RT.

Pemerintah daerah berharap keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dapat berlangsung secara konsisten. Dengan demikian, siskamling tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga menjadi bagian dari budaya keselamatan yang tumbuh dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kepedulian bersama mesti kita tonjolkan, jangan menunggu terjadi musibah baru kita saling mengingatkan. Keselamatan lingkungan harus menjadi perhatian setiap warga,” tutup Aulia. (Adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)