Porosnusantaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mengevaluasi risiko kebakaran di lingkungan permukiman. Keterlibatan instansi teknis diperlukan agar potensi bahaya dapat ditinjau sesuai bidang masing-masing, sekaligus mendukung kesiapan penanganan ketika kebakaran terjadi.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan koordinasi dengan instansi terkait menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menghadapi kejadian kebakaran. Selain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan), pihak seperti PLN dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dapat dilibatkan sesuai kebutuhan teknis di lapangan.
“Kalau dengan instansi terkait, Koordinasi lintas sektor sudah berjalan. Saat terjadi kebakaran, mereka akan melihat potensi yang perlu diperhatikan dari kewenangannya masing-masing,” ujar Aulia, Kamis (29/10/2026)
Ia menjelaskan, dari sisi kelistrikan, pemeriksaan dapat diarahkan untuk mengidentifikasi potensi bahaya yang berkaitan dengan instalasi atau jaringan listrik. Sementara itu, koordinasi dengan penyedia layanan air perlu mempertimbangkan kebutuhan sumber air untuk mendukung penanganan kebakaran.
Kebutuhan tersebut, Kata Aulia penting terutama di kawasan permukiman yang memiliki akses terbatas. Contoh kasus saat penanganan kebakaran di Jalan Kartini, Gang Karya, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, pada 13 Oktober 2026, Damkarmatan Kukar mengerahkan tujuh unit pemadam, namun pemadaman terkendala akses jalan dan pasokan air.
"Akses jalan yang sempit dan kebutuhan pasokan air menjadi kendala dalam proses pemadaman kala itu," jelas Aulia.
Ia berujar, Kondisi itu menunjukkan, kesiapan penanganan kebakaran tidak hanya bergantung pada jumlah armada. Akses menuju lokasi, ketersediaan sumber air, kondisi jaringan listrik, serta komunikasi antarinstansi juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam evaluasi teknis.
Aulia menyebut koordinasi serupa telah dilakukan dalam penanganan kejadian kebakaran di Danau Aji dan Muara Muntai. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melibatkan instansi terkait sesuai kebutuhan dan kewenangannya.
“Di Danau Aji kemarin dan di Muara Muntai juga kita melakukan hal yang sama. Kita melihat potensi yang ada dan bagaimana masing-masing pihak dapat mengambil peran sesuai bidangnya,” katanya.
Menurut Aulia, evaluasi lintas sektor perlu diarahkan pada identifikasi persoalan yang dapat menghambat penanganan maupun meningkatkan risiko kebakaran. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan bagi instansi terkait dalam menentukan kebutuhan teknis dan langkah perbaikan berikutnya.
Meski demikian, koordinasi tidak hanya dibutuhkan ketika kebakaran sudah terjadi. Pemerintah daerah dan instansi teknis juga perlu memperhatikan aspek kesiapsiagaan agar kendala yang ditemukan dalam suatu kejadian dapat menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan respons pada kejadian berikutnya.
“Kita perlu melihat apa saja yang harus diperbaiki agar penanganan bisa lebih baik. Setiap instansi memiliki tugas masing-masing, sehingga koordinasi menjadi penting untuk memastikan kebutuhan di lapangan dapat ditangani,” pungkas Aulia. (Adv)
Tulis Komentar