Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menekankan pentingnya peran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengawasi disiplin dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Menurut dia, seluruh aparatur, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah kota memiliki tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi tidak ada perbedaan tugas dan kewajiban, baik ASN maupun PPPK,” ujar Bagus, pada Selasa (12/5/2026).
Dia menegaskan, setiap persoalan terkait disiplin maupun pelayanan di lingkungan OPD harus menjadi bahan evaluasi bersama. Karena itu, pimpinan OPD diminta tidak pasif dan lebih intens melakukan pengawasan terhadap bawahannya.
“Kami berharap pimpinan langsung atau atasan langsung juga memonitor seluruh apa yang dilakukan oleh bawahannya di lingkup OPD masing-masing,” katanya.
Bagus menilai berbagai isu yang berkembang terkait kinerja aparatur perlu disikapi secara terbuka sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Menurutnya, komitmen terhadap jam kerja dan pelayanan harus dijalankan sesuai ketentuan.
“Kalau ada isu seperti itu, ya kita terima sebagai introspeksi. Kalau bisa mulai memperbaiki diri,” ucapnya.
Dia juga menegaskan, kedisiplinan ASN menjadi salah satu perhatian penting dalam evaluasi pemerintah daerah. Seluruh aparatur diminta menjalankan tugas secara profesional tanpa membedakan status kepegawaian.
“Kalau semuanya melakukan kewajiban yang sama, saya pikir tidak ada masalah,” tambahnya.
Terkait langkah teknis di lapangan, Bagus menyebut penanganan lebih lanjut akan diserahkan kepada masing-masing OPD sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku.
“Nanti kita lihat aturannya. Kalau kami di tingkat wali kota dan wakil wali kota sifatnya memfasilitasi, sedangkan OPD lebih mengetahui apa yang harus dilakukan,” tuturnya. (mto)
Tulis Komentar