Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Status sebagai tahanan tidak menghapus hak seseorang untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Prinsip tersebut menjadi dasar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menggulirkan Program Sinergi Untuk Layanan Akses Medis (SULAM).
Program ini mempertemukan kepolisian dengan sejumlah instansi untuk memastikan akses layanan kesehatan para tahanan tetap terjamin.
Kolaborasi tersebut melibatkan Ditresnarkoba Polda Kaltim, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Biddokkes, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltim serta Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti).
Pelaksanaan perdana Program SULAM digelar di ruang tahanan Polda Kaltim, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut turut didampingi Dirtahti Polda Kaltim AKBP Muhammad Ridha.
Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, SULAM dirancang untuk memastikan negara tetap hadir dalam memenuhi kebutuhan dasar para tahanan, khususnya di bidang kesehatan.
“Program SULAM ini adalah Sinergi Untuk Layanan Akses Medis. Tujuannya agar kita dapat menjamin bahwa siapapun yang berstatus tahanan tetap berada dalam perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak kesehatan,” ujar Romylus.
Menurut dia, pemenuhan layanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kondisi seseorang selama berada di ruang tahanan. Kepesertaan jaminan kesehatan juga perlu dipastikan agar tetap memberikan manfaat bagi tahanan maupun keluarganya.
Dalam pelaksanaan awal tersebut, petugas BPJS Kesehatan melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan status kepesertaan para tahanan.
Hasil pendataan menemukan lima tahanan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara itu, 21 tahanan lainnya tercatat memiliki kepesertaan, tetapi dalam kondisi tidak aktif.
Romylus mengatakan, temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.
“Bagi yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, hari ini kita bantu untuk dibuatkan. Sedangkan bagi yang tidak aktif, akan kita bantu untuk mengaktifkan kembali,” katanya.
Ia menjelaskan, meskipun terdapat mekanisme pembiayaan kesehatan bagi tahanan ketika membutuhkan perawatan, keberadaan kepesertaan BPJS tetap penting. Sebab, jaminan kesehatan tersebut dapat memberikan perlindungan yang berkelanjutan, termasuk bagi keluarga dan anak-anak tahanan.
BPJS Verifikasi Kepesertaan Tahanan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Aidy Ilmy mengatakan, pihaknya akan memeriksa satu per satu status kepesertaan tahanan yang ditemukan tidak aktif.
Menurut Aidy, persoalan kepesertaan tidak selalu disebabkan oleh satu faktor. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan koordinasi dengan keluarga maupun instansi pemerintah terkait.
Untuk peserta yang memiliki tunggakan tetapi masih memiliki kemampuan membayar, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan keluarga tahanan agar kewajiban tersebut dapat diselesaikan.
Sementara bagi peserta yang mengalami kendala ekonomi, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melihat kemungkinan memperoleh kepesertaan melalui skema pembiayaan pemerintah sesuai ketentuan.
“Kalau ternyata dia punya tunggakan, tetapi masuk dalam desil lima ke bawah dan bisa ditanggung oleh pemerintah kota, kita akan koordinasikan dengan Dinas Sosial,” ujar Aidy.
Aidy menyebut layanan BPJS keliling di ruang tahanan Polda Kaltim tersebut merupakan pelaksanaan perdana. Ia berharap pola kerja sama itu tidak berhenti pada kegiatan awal, tetapi dapat dikembangkan menjadi model pelayanan yang lebih luas.
Menurut dia, keberlanjutan jaminan kesehatan perlu diperhatikan sejak seseorang berstatus tersangka atau tahanan hingga nantinya menjalani masa pembinaan sebagai warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
“Jangan sampai ketika keluar nanti kepesertaannya tidak aktif dan mereka harus mencari lagi. Ini bagian dari upaya negara menjamin warganya mendapatkan layanan dasar kesehatan,” katanya.
Melalui Program SULAM, Polda Kaltim bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial berupaya membangun sistem pelayanan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan kesehatan saat seseorang berada di ruang tahanan, tetapi juga menjaga kesinambungan perlindungan kesehatan setelahnya.
Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan hak dasar kesehatan tetap melekat pada setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum sebagai tahanan. (*)
Tulis Komentar