Iklan Dua

Wali Kota Balikpapan Siapkan Penyegaran Pejabat, Tiga Jabatan Masih Kosong

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyiapkan penyegaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari rotasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja aparatur sekaligus mendorong optimalisasi pelaksanaan program pemerintahan.

Rahmad mengatakan, pergeseran jabatan bukan semata-mata didasarkan pada persyaratan pendidikan, melainkan juga mempertimbangkan pangkat, golongan, serta pengalaman pejabat dalam menjalankan tugas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, rotasi diperlukan agar pejabat memperoleh suasana dan tantangan baru setelah menjalankan tugas di posisi sebelumnya.



“Biasa saja, rotasi penyegaran saja. Tidak ada persyaratan khusus,” ujarnya saat menjelaskan rencana pergeseran pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan, pada Senin (26/10).

Ia menilai, para pejabat yang selama ini menduduki jabatan masing-masing telah menunjukkan kinerja dalam bidangnya. Karena itu, penyegaran diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengembangkan kemampuan sekaligus meningkatkan pelaksanaan program pemerintah di tempat penugasan yang baru.

Rahmad menegaskan, penempatan pejabat tetap harus mempertimbangkan kesesuaian pangkat dan golongan dengan jabatan yang akan diemban.

Di sisi lain, Pemkot Balikpapan juga masih menghadapi kekosongan sejumlah jabatan. Berdasarkan penjelasan dalam wawancara, terdapat sekitar tiga jabatan yang belum terisi dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Jabatan yang disebutkan antara lain di lingkungan dinas atau badan yang menangani urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta perangkat daerah lainnya. Namun, nama dan nomenklatur resmi seluruh jabatan yang kosong masih perlu dipastikan kembali.

Terkait pengisian jabatan tersebut, Rahmad menegaskan bahwa prosesnya tidak dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan sebagaimana yang ditanyakan dalam wawancara. Pemkot akan menggunakan sistem merit sebagai dasar pengelolaan dan penempatan aparatur sipil negara (ASN).

Sistem merit mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dalam manajemen ASN. Dengan mekanisme tersebut, pengisian jabatan diharapkan berlangsung sesuai ketentuan dan kebutuhan organisasi pemerintahan.

Penyegaran birokrasi menjadi salah satu langkah untuk menjaga efektivitas kerja perangkat daerah. Penempatan pejabat pada posisi yang tepat diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, kepastian mengenai pejabat yang akan bergeser maupun nama-nama yang akan mengisi jabatan kosong masih menunggu proses lebih lanjut dari Pemkot Balikpapan.

Pemkot diharapkan dapat memastikan setiap penempatan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi sehingga rotasi tidak hanya menjadi pergantian posisi, tetapi juga berdampak pada peningkatan kinerja pemerintahan. (ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)