Iklan Dua

Solar Subsidi Langka di Balikpapan, Pertamina Patra Niaga: Penambahan Kuota Bukan Kewenangan Kami

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Kelangkaan solar subsidi yang sempat memicu aksi demonstrasi di Balikpapan mulai mendapat respons dari Pertamina Patra Niaga. Perusahaan menegaskan, meski memahami keresahan para sopir truk, kewenangan penambahan kuota BBM subsidi bukan berada di tangan mereka.

Sales Area Manager Retail Kaltimut Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Narotama Aulia Fahjri, menyampaikan bahwa pihaknya pada dasarnya mendukung aspirasi para demonstran. Namun, distribusi solar subsidi tetap harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui regulator.

“Pada prinsipnya kami mendukung aspirasi sopir. Tapi penyaluran BBM subsidi harus sesuai kuota dari regulator,” ujarnya.

Saat ini, kuota biosolar untuk Balikpapan tercatat sekitar 20 ribu kiloliter per tahun. Angka tersebut merupakan alokasi nasional yang menjadi acuan penyaluran di daerah.

Di lapangan, distribusi solar subsidi masih terbatas. Hanya dua SPBU di Balikpapan yang mendapat jatah penyaluran resmi, masing-masing dengan kapasitas sekitar 40 ton dan 24 ton per hari. Keterbatasan ini menjadi salah satu pemicu antrean panjang kendaraan dalam beberapa waktu terakhir, seiring meningkatnya kebutuhan.

Sebagai langkah cepat, Pertamina berencana mengoptimalkan layanan dengan mengoperasikan kedua SPBU tersebut selama 24 jam. Upaya ini diharapkan mampu mengurai antrean sekaligus memperlancar distribusi.

“Kami siap mendorong layanan 24 jam agar antrean bisa terurai dan distribusi lebih merata,” tambah Narotama.

Meski demikian, dorongan untuk menambah kuota solar atau membuka SPBU baru belum bisa langsung direalisasikan. Prosesnya harus melalui mekanisme resmi yang melibatkan pemerintah daerah dan regulator, yakni BPH Migas.

Pemda terlebih dahulu harus mengajukan usulan penambahan kuota atau titik distribusi. Selanjutnya, usulan tersebut akan dikaji oleh BPH Migas sebelum ditetapkan.

“Pemda mengusulkan, lalu BPH Migas yang menetapkan. Setelah itu baru kami jalankan penyalurannya,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, posisi Pertamina lebih sebagai pelaksana distribusi berdasarkan kuota yang sudah ditentukan. Kondisi ini membuat respons terhadap kebutuhan mendesak di lapangan menjadi terbatas.

Akibatnya, persoalan kelangkaan solar di Balikpapan belum sepenuhnya teratasi. Di satu sisi, kebutuhan sopir truk dan sektor logistik terus meningkat. Namun di sisi lain, distribusi masih terkunci pada kebijakan kuota nasional.

Jika belum ada keputusan terkait penambahan kuota, antrean panjang di SPBU diperkirakan masih akan berlanjut. Dampaknya bukan hanya dirasakan sopir, tetapi juga bisa mengganggu distribusi barang dan jasa.

Imbas lebih jauh, keterlambatan logistik berpotensi mendorong kenaikan biaya operasional hingga memengaruhi harga di tingkat konsumen. Bahkan, kondisi ini bisa menghambat perputaran ekonomi daerah.

Pertamina berharap ada sinergi antara pemerintah daerah dan regulator agar solusi jangka panjang segera terealisasi. Dengan koordinasi yang lebih solid, kebutuhan BBM subsidi diharapkan dapat terpenuhi dan antrean panjang bisa diminimalkan. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)