Iklan Dua

BBM, Listrik, Air hingga Kabut Asap Jadi Sorotan NasDem

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan menyoroti empat persoalan pelayanan dasar yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Yakni antrean dan kelangkaan BBM, pemadaman listrik bergantian, krisis air bersih, serta ancaman kabut asap.

Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Balikpapan, Swardy Tandiring, dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027, pada Selasa (22/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan itu mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG). Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Mengawali penyampaian pendapat akhir, Swardy menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan beserta jajaran eksekutif atas jawaban terhadap dua Raperda tersebut. Menurutnya, pembahasan kedua regulasi tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan dalam menjaga kota serta masyarakat.

Fraksi NasDem juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Balikpapan atas penghargaan internasional dan kampanye kota rendah emisi. Balikpapan disebut meraih Token of Appreciation internasional atas komitmen dalam mendorong pembangunan kota rendah emisi.

Sehubungan dengan hal tersebut, NasDem mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam kampanye global We Love Cities melalui tagar #WeLoveBalikpapan, sekaligus melakukan aksi nyata dalam menjaga lingkungan.

Namun, sebelum menyampaikan sikap akhir terhadap dua Raperda, Fraksi NasDem terlebih dahulu menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai memicu keresahan masyarakat.

Antrean BBM hingga Subuh

Persoalan pertama yang disoroti adalah krisis antrean BBM, terutama Pertalite. Swardy menyebut kelangkaan BBM menjadi pemandangan sehari-hari. Warga harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar. Bahkan, di sejumlah SPBU antrean disebut berlangsung hingga subuh.

Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kota Balikpapan bersama Pertamina segera mengevaluasi sistem distribusi dan pengawasan kuota BBM subsidi.

"Jangan biarkan ada indikasi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat kecil. Harus ada transparansi mengenai kuota dan penambahan titik pengawasan yang efektif di lapangan," kata Swardy.

Pemadaman Listrik Ganggu Aktivitas

Masalah berikutnya adalah pasokan listrik yang dinilai belum stabil. Pemadaman bergantian yang terjadi secara tiba-tiba disebut mengganggu aktivitas warga, berpotensi merusak peralatan elektronik rumah tangga, hingga melumpuhkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada listrik.

Fraksi NasDem mendesak Pemkot Balikpapan memanggil PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Balikpapan untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai akar persoalan defisit daya serta kepastian jadwal pemulihan.

Pemkot juga diminta proaktif berkoordinasi dengan PLN untuk mencari solusi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Krisis Air Bersih

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah pelayanan air bersih di bawah pengelolaan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB).

Menurut Fraksi NasDem, air bersih menjadi persoalan bagi sebagian warga karena aliran air PTMB kerap mati, mengalir dengan debit kecil, bahkan dalam kondisi tertentu keruh. Kondisi tersebut membuat warga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air tandon secara mandiri.

Di sejumlah lokasi, masyarakat juga disebut telah diminta memasang sambungan pipa induk. Namun, hingga kini pelayanan tersebut belum terealisasi.

Karena itu, Fraksi NasDem meminta manajemen PTMB melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja perusahaan.

Ketergantungan terhadap Waduk Teritip dan Bendali Manggar akibat faktor cuaca, menurut NasDem, perlu diantisipasi melalui inovasi teknis, percepatan proyek pipanisasi, maupun integrasi pasokan air dari sumber eksternal seperti Waduk Sepaku Semoi secara konkret.

Waspadai Kabut Asap

NasDem juga menyoroti ancaman kabut asap yang dalam beberapa waktu terakhir mulai dikeluhkan masyarakat.
Kabut asap dinilai dapat berdampak langsung terhadap kesehatan pernapasan, terutama anak-anak dan lanjut usia, sekaligus mengganggu jarak pandang.

Fraksi NasDem meminta Dinas Kesehatan dan instansi terkait meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Pengawasan terhadap potensi titik api lokal juga diminta diperketat, disertai penegakan hukum. Jika kabut asap merupakan kiriman dari wilayah lain, koordinasi lintas daerah dinilai perlu dilakukan.

"Empat persoalan di atas—BBM, listrik, air bersih, dan kabut asap—bukanlah masalah sektoral yang berdiri sendiri. Ini adalah ujian nyata bagi kehadiran negara dan pemerintah di tengah-tengah masyarakatnya," ujar Swardy.

Fraksi NasDem kemudian mendesak Pemkot Balikpapan mengambil langkah taktis dan strategis serta membangun komunikasi lintas instansi bersama Pertamina, PLN, dan PTMB. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembentukan satuan tugas penanganan krisis pelayanan dasar masyarakat Balikpapan.

"Masyarakat sudah lelah dengan alasan dan janji. Yang mereka butuhkan adalah aksi nyata, kecepatan, dan solusi permanen," tegasnya.

NasDem Setujui Dua Raperda

Setelah menyampaikan sejumlah persoalan pelayanan dasar, Fraksi NasDem menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Raperda, yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

Terhadap Raperda KTR, Fraksi NasDem menilai regulasi tersebut penting untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang sehat, bersih, dan ramah kesehatan bagi seluruh masyarakat Balikpapan, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

NasDem menekankan pentingnya efektivitas pengawasan dan konsistensi penegakan hukum setelah perda disahkan. Pengawasan tersebut mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat kerja, hingga tempat umum.
Sosialisasi secara masif dan partisipatif kepada pelaku usaha dan masyarakat luas juga dinilai perlu terus dilakukan Pemkot Balikpapan.

Sementara terkait Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Fraksi NasDem menilai PUG merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.

NasDem mendorong agar pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan persoalan perempuan maupun laki-laki benar-benar diintegrasikan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi seluruh kebijakan serta program daerah melalui gender-responsive budgeting.

Peningkatan kapasitas aparatur di setiap perangkat daerah juga dinilai penting agar kerangka regulasi tersebut dapat diterapkan secara terarah, menyeluruh, dan berdampak langsung terhadap indeks pembangunan manusia (IPM) yang berkeadilan.
Setelah mencermati pembahasan dan jawaban Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum fraksi sebelumnya, Fraksi NasDem akhirnya menyatakan menyetujui kedua Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan menyatakan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan," kata Swardy.

Fraksi NasDem berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga secara harmonis dan konstruktif demi kemajuan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan sebagai beranda Ibu Kota Nusantara (IKN). (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)