Porosnusantaranews,PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi memperluas fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), lembaga yang selama ini identik dengan urusan kesehatan ibu dan anak tersebut kini bertransformasi menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memenuhi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menegaskan bahwa perubahan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
Posyandu kini dilekatkan sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang wajib menyokong pelayanan dasar secara menyeluruh.
“Posyandu sekarang tidak hanya berbicara tentang penimbangan bayi atau pelayanan kesehatan,” ujar Tita saat membuka sosialisasi tata kelola Posyandu di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurut Tita, ada enam sektor krusial yang kini menjadi tanggung jawab baru Posyandu.
Sektor tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Dalam praktiknya di lapangan, kader Posyandu ke depan akan dilibatkan dalam urusan ekstralokal.
Mereka bakal membantu mendata anak-anak yang putus sekolah, mengidentifikasi rumah tidak layak huni, hingga menyisir warga miskin yang luput dari bantuan sosial.
Dengan skema baru ini, Posyandu diposisikan sebagai pusat data dan informasi masyarakat dari tingkat RT dan RW.
Tita juga mewanti-wanti aparatur desa dan kelurahan agar mengubah pola pikir lama mereka.
“Jangan sampai ketika mengikuti lomba atau memaparkan program desa, yang disampaikan hanya kegiatan kesehatan. Kita harus memahami bahwa peran Posyandu sudah mencakup enam bidang SPM,” kata dia menekankan.
Kendati demikian, DPMD PPU tidak menampik adanya ganjalan dalam merealisasikan regulasi anyar ini.
Tita mengakui pembenahan tata kelola tersebut masih terbentur keterbatasan anggaran serta minimnya sarana dan prasarana pendukung di tingkat bawah.
Sebagai siasat, DPMD mengumpulkan 136 perwakilan dari kecamatan, kepala desa, lurah, hingga tim pembina Posyandu, dengan menghadirkan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor.
Pertemuan ini sengaja dirancang untuk memetakan jalan keluar serta mengurai sumbatan birokrasi dalam penerapan pelayanan.
Pemerintah desa kini didorong untuk lebih kreatif memanfaatkan anggaran yang ada lewat kolaborasi.
“Ini menjadi tugas kita bersama. Kita perlu saling menguatkan dan bersinergi agar perubahan ini tidak menjadi beban, tetapi justru meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutur Tita.
Lewat perombakan skema ini, DPMD PPU menargetkan lahirnya integrasi sistemik mulai dari perencanaan, eksekusi di lapangan, hingga mekanisme pelaporan yang seragam.
Target akhirnya, lembaga di tingkat tapak ini bisa menjadi motor utama peningkatan kualitas layanan dasar di seluruh wilayah Penajam Paser Utara.(Adv)
Tulis Komentar