Iklan Dua

DPRD Balikpapan Salurkan Bantuan bagi Korban Gelombang Pasang yang Robohkan Tiga Rumah

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Gelombang pasang yang menerjang kawasan pesisir Gang PDI, RT 09, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Kalimantan Timur, mengakibatkan tiga rumah warga roboh pada Jumat (10/7/2026). Selain itu, satu rumah lainnya mengalami kerusakan berat dan dinyatakan tidak layak huni sehingga penghuninya terpaksa mengungsi.


Menindaklanjuti musibah tersebut, rombongan Komisi III DPRD Kota Balikpapan turun langsung ke lokasi untuk menyalurkan bantuan kepada warga terdampak.


Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan H. Yusri mengatakan, bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban para korban. Menurutnya, aksi tersebut juga diharapkan menjadi pemicu bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya untuk ikut memberikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana.


"Kami dari DPRD Kota Balikpapan berharap bantuan ini bisa meringankan beban warga yang rumahnya roboh akibat diterjang ombak. Mudah-mudahan langkah ini juga dapat memacu OPD lain untuk turut membantu warga di sini," ujarnya kepada wartawan, pada Senin (13/7/2026).


Yusri berharap bantuan yang disalurkan DPRD dapat menjadi contoh bagi dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan agar ikut bergerak membantu warga yang menjadi korban musibah rumah roboh di RT 09 Kelurahan Klandasan Ulu.


Selain bantuan darurat, Komisi III juga akan mengupayakan tindak lanjut terkait pembangunan kembali rumah warga yang rusak. Pihaknya berencana berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan agar para korban mendapat bantuan perbaikan maupun pembangunan kembali rumah mereka.


"Nanti kami akan melaporkan kondisi ini ke Disperkim. Mudah-mudahan ada bantuan dari dinas terkait agar rumah warga yang roboh bisa dibangun kembali," katanya.


Usai meninjau lokasi, Yusri menilai kerusakan yang terjadi cukup parah. Karena itu, DPRD akan mencari solusi bersama pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, termasuk mengkaji bentuk penanganan yang dapat dilakukan untuk melindungi kawasan pesisir dari ancaman gelombang pasang. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)