Iklan Dua

PAD Balikpapan Diproyeksi Turun Rp80 Miliar, Pemkot Pastikan Program Prioritas Tak Dipangkas

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyesuaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan APBD Perubahan 2026 setelah melihat kondisi perekonomian dan realisasi penerimaan yang dinilai tidak sesuai dengan proyeksi awal.

Target PAD yang sebelumnya dipatok sekitar Rp1,58 triliun dikoreksi turun lebih dari Rp80 miliar menjadi sekitar Rp1,5 triliun.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo mengatakan, koreksi tersebut dilakukan agar target pendapatan daerah lebih realistis dengan kondisi ekonomi saat ini.

“Tidak mencapai target, ya kita koreksi. Dari Rp1,580 triliun kalau dikurangi Rp80 sekian miliar, berarti Rp1,5 triliunan,” kata Agus, Jum'at (11/9/2026).

Menurut Agus, perlambatan aktivitas ekonomi tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Pengurangan sejumlah kegiatan pemerintah ikut memengaruhi aktivitas sektor usaha yang selama ini berkontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.

Ia mencontohkan pengurangan perjalanan dinas, konsumsi rapat, pengadaan alat tulis kantor hingga kegiatan bimbingan teknis. Kondisi tersebut secara tidak langsung mengurangi transaksi ekonomi yang menjadi sumber penerimaan pajak.

“Bisa jadi karena pada waktu kita menentukan target itu, kondisi saat ini berbeda dengan tahun lalu. Secara nasional juga ekonomi tidak semarak tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Meski penerimaan daerah dikoreksi, Agus memastikan Pemkot Balikpapan tidak serta-merta memangkas seluruh belanja. Program yang telah ditetapkan sebagai prioritas kepala daerah tetap menjadi fokus pelaksanaan APBD.

“Program prioritas tetap menjadi prioritas Wali Kota. Itu tidak bisa ditawar, memang harus dilaksanakan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, efisiensi lebih diarahkan terhadap belanja yang belum terserap atau masih memungkinkan untuk dikurangi. Sementara anggaran yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap dipertahankan.

Salah satunya kebutuhan operasional sejumlah perangkat daerah. 

Agus menyebut kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) justru meningkat akibat kenaikan harga BBM.

“Kalau ada kebutuhan-kebutuhan yang memang harus ditambah, seperti BBM DLH, BPBD, PU, karena harga BBM naik, itu juga kita lihat,” katanya.

Di tengah koreksi PAD, Pemkot Balikpapan juga masih menunggu kepastian penerimaan transfer dari pemerintah pusat. 

Agus mengatakan tambahan transfer yang telah diterima daerah berdasarkan KMK Nomor 198 Tahun 2026 baru sekitar Rp12,3 miliar.
Padahal, berdasarkan ketentuan dalam PMK Nomor 120 Tahun 2025, pemerintah daerah sebelumnya memperkirakan potensi kurang salur mencapai sekitar Rp425 miliar.

“Sementara yang kita terima KMK 198 Tahun 2026 itu hanya Rp12,3 miliar. Meskipun menurut PMK 120 Tahun 2025 itu harusnya Rp425 miliar,” ujarnya.

Untuk penyusunan proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) 2027, Pemkot Balikpapan masih menggunakan asumsi yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026. Hal itu dilakukan karena regulasi terbaru dari pemerintah pusat terkait transfer daerah belum diterbitkan.

Sementara untuk meningkatkan penerimaan PAD, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Balikpapan terus melakukan pendekatan kepada wajib pajak. Petugas mendatangi sejumlah objek pajak untuk memberikan sosialisasi sekaligus mendorong percepatan pembayaran.

Agus mengatakan, kondisi ekonomi yang melambat juga dirasakan pelaku usaha. Efisiensi pemerintah membuat penggunaan hotel, konsumsi makanan dan minuman, serta berbagai jasa pendukung kegiatan pemerintahan ikut berkurang.

“Kalau efisiensi, kegiatan-kegiatan hotel juga banyak kita kurangi, makan minum juga banyak kita pangkas. Artinya, UMKM atau penyedia-penyedia itu yang harusnya bisa bayar pajak jadi berkurang juga,” paparnya.

Setelah pembahasan KUA-PPAS, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan melakukan konsolidasi dan menyesuaikan kembali anggaran masing-masing. Selanjutnya, Pemkot Balikpapan akan mengajukan Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas bersama DPRD.

Tahapan pembahasan meliputi penyampaian nota penjelasan, pendapat umum fraksi, jawaban wali kota, pendapat akhir hingga penetapan kesepakatan APBD Perubahan 2026.

Agus menegaskan seluruh rangkaian pembahasan tersebut ditargetkan rampung sesuai batas waktu yang ditetapkan.

“Harus sudah selesai sebelum tanggal 30 September,” pungkasnya. (man) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)