Porosnusantaranews,TANGERANG – Keamanan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) di Kalimantan Timur (Kaltim) diperkuat. SKK Migas bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada kegiatan usaha hulu migas di wilayah kerja Provinsi Kaltim dan Kilang LNG Badak.
Penandatanganan PKS berlangsung di Tangerang, Kamis (20/8/2026). Dokumen kerja sama tersebut diteken Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim, Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol Ibnu Suhaendra, S.I.K., Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri, serta general manager atau pimpinan KKKS di wilayah Kaltim.
Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari sinergi yang sebelumnya telah terjalin antara SKK Migas dan Polda Kaltim. PKS berlaku selama dua tahun, terhitung mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028.
Melalui kerja sama itu, keamanan di wilayah operasional diharapkan semakin kuat. Dengan begitu, kegiatan usaha hulu migas di Kaltim dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol Ibnu Suhaendra mengapresiasi dukungan Polda Kaltim dalam menjaga keamanan kegiatan operasional hulu migas. Menurut dia, dukungan tersebut menjadi salah satu faktor penting yang membuat operasional hulu migas di Kaltim dapat berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas yang diwakili Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi antara SKK Migas, Polda Kaltim, dan KKKS.
Penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kesiapsiagaan, hingga penanganan potensi gangguan secara profesional menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.
Sebagai bentuk implementasi, Polda Kaltim menyiapkan 62 personel untuk pengamanan rutin Objek Vital Nasional (Obvitnas) di tujuh wilayah operasi migas.
Ketujuh wilayah operasi tersebut yakni PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina EP Field Sangatta, PT Pertamina EP Field Sangasanga, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Eni Muara Bakau B.V., dan PT Badak NGL.
Selain personel yang ditempatkan untuk pengamanan rutin, Polda Kaltim juga menyiapkan personel cadangan atau kontinjensi. Personel tersebut dapat dimobilisasi sesuai dinamika dan kebutuhan di lapangan.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, Polda Kaltim hadir untuk memberikan rasa aman bagi seluruh kegiatan operasional hulu migas di wilayah tersebut.
Dia mengatakan, dukungan itu sejalan dengan program strategis Kapolri serta tugas yang diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang Polri terbaru, yakni Pasal 14 huruf o Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 terkait pengamanan Obvitnas.
"Jajaran Polda hingga Polsek di wilayah Kaltim siap mendukung kegiatan Obvitnas hulu migas untuk mencapai target lifting migas yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya.
Endar juga menjelaskan, dukungan biaya pengamanan disalurkan secara transparan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP Nomor 58 Tahun 2020. Penerimaan tersebut nantinya berkontribusi langsung terhadap kas negara.
Lebih lanjut, dia meminta seluruh persoalan yang muncul di lapangan disikapi secara profesional dan kepala dingin. Kearifan lokal juga harus dikedepankan, sementara penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut dia, sinergi antara petugas pengamanan dan manajemen KKKS perlu dibangun melalui komunikasi serta koordinasi yang kuat. Hubungan tersebut juga harus dilandasi rasa saling percaya.
Secara terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kaltim beserta seluruh jajaran atas dukungan dan komitmen dalam menjamin keamanan serta kelancaran kegiatan operasional hulu migas di Kaltim.
Penguatan kerja sama SKK Migas dan Polda Kaltim tersebut diharapkan menciptakan lingkungan operasional hulu migas yang aman dan kondusif. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor pendukung (enabler) untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada energi.
Dengan keamanan dan kondisi operasional yang semakin kondusif, kegiatan usaha hulu migas di Kaltim diharapkan terus berjalan lancar dengan hasil produksi optimal. Dampaknya tidak hanya terhadap perekonomian daerah, tetapi juga penerimaan negara dan ketahanan energi nasional.
Hal tersebut sejalan dengan posisi strategis Kaltim dalam perekonomian nasional serta perkembangan industri energi di Indonesia. (*)
Tulis Komentar