Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Fraksi NasDem DPRD Kota Balikpapan menyatakan sikap setuju atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan Kota, pada Senin (4/8/2025).

Juru bicara Fraksi NasDem, Vera Yulianti, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Balikpapan yang telah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksinya pada paripurna sebelumnya, 1 Agustus 2025.
"RPJMD merupakan tindak lanjut dari beberapa regulasi penting seperti UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Termasuk juga Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 sebagai pedoman teknis penyusunan RPJMD," terang Vera.
Lebih lanjut, Vera menegaskan kembali sembilan program prioritas yang menurut Fraksi NasDem menjadi parameter kinerja Pemerintah Kota. Program tersebut dianggap sangat dibutuhkan masyarakat dan harus benar-benar menjadi perhatian.
"Kami juga mengapresiasi komitmen Pemkot dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah provinsi yang masih cukup besar, yaitu mencapai 70,10 persen," ujar Vera.
Menurutnya, masih banyak potensi PAD yang bisa digali, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah serta sumber pendapatan lainnya. Oleh karena itu, NasDem mendorong agar dinas atau instansi yang diberi tugas menambah PAD diberi insentif jika mampu melampaui target. Sebaliknya, jika tidak mencapai target, perlu dilakukan evaluasi.
Terkait isu kesehatan, NasDem menyoroti tingginya angka stunting di Balikpapan yang masih berada di angka 19,3 persen pada 2024. Vera meminta agar Pemkot mengambil langkah terobosan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama di sektor kesehatan.
Selain itu, Fraksi NasDem mendorong agar Pemkot segera menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota sebagai pedoman teknis bagi dinas-dinas terkait. Tujuannya agar pengambilan kebijakan bisa cepat dan memiliki dasar hukum untuk penyediaan anggaran.
Menutup pandangan akhirnya, Vera menyatakan Fraksi NasDem menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan mengharap ridho Allah SWT dan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menyatakan persetujuan,” pungkasnya. (mto)
Tulis Komentar