Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Gedung baru DPRD Kota Balikpapan mulai ditempati para wakil rakyat. Namun, fasilitas di dalamnya belum sepenuhnya lengkap. Salah satu yang masih ditunggu adalah ketersediaan air di ruang kerja anggota dewan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, mengatakan para anggota DPRD mulai berpindah dari gedung lama ke gedung baru dan menempati ruang kerja masing-masing sejak beberapa waktu terakhir.
Menurut dia, perpindahan tersebut menjadi momen yang patut disyukuri. Sebab, setelah menunggu selama beberapa tahun, anggota DPRD akhirnya memiliki ruang kerja masing-masing di gedung baru.
“Alhamdulillah, hari ini kami selaku anggota DPRD Kota Balikpapan mulai menempati ruangan baru masing-masing. Setelah beberapa tahun kami tunggu-tunggu, inilah saatnya kami semua pindah dari gedung lama ke gedung baru dan menempati ruangan masing-masing,” ujar Halili saat ditemui, pada Senin (10/8/2026).
Meski demikian, Halili mengakui masih ada sejumlah fasilitas yang perlu dilengkapi dan dibenahi. Ia berharap kekurangan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap seiring dengan penggunaan gedung.
“Ya, tentunya kita tetap patut bersyukur karena sudah ada fasilitas dan harus kita tempati. Walaupun memang sampai saat ini masih ada kekurangan-kekurangan, nanti sambil berjalan insyaallah ke depan kekurangan tersebut kita benahi sampai selesai,” katanya.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah ketersediaan air. Halili menyebut fasilitas tersebut hingga Senin masih belum tersedia di ruang kerja anggota DPRD.
“Untuk fasilitas memang masih banyak. Kami juga masih menunggu arahan dari pimpinan nanti seperti apa. Mungkin air yang belum ada. Air belum ada,” jelasnya.
Meski begitu, Halili menyebut dirinya mendapat informasi dari Ketua DPRD Balikpapan bahwa pemasangan fasilitas air dijadwalkan dilakukan pada hari yang sama oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan.
“Tadi malam informasi dari Ketua DPRD, hari ini mau dipasang oleh Dinas PU. Karena fasilitas seperti air itu yang memasang dari Dinas PU,” ujarnya.
Selain fasilitas, ukuran ruang kerja juga menjadi perhatian. Halili menyebut ruangannya tidak terlalu besar. Berdasarkan perkiraannya, ukuran ruangan tersebut sekitar dua kali tiga meter dan tidak sampai tiga kali lima meter.
“Kalau ukurannya ini kalau tidak salah dua kali tiga. Tidak sampai tiga kali lima. Kurang lebih dua kali tiga meter,” tuturnya.
Namun, Halili tidak mempermasalahkan ukuran tersebut. Menurut dia, ruang kerja anggota DPRD cukup disesuaikan dengan kondisi gedung dan kebutuhan penggunaannya.
“Kalau menurut saya, kita sesuaikan dengan keadaan di gedung. Kalaupun dibilang tidak puas, namanya manusia tetap juga tidak puas. Tapi apa adanya, ya sudah kita tempati saja,” katanya.
Halili menilai ruang kerja anggota DPRD tidak harus dibuat terlalu besar ataupun mewah. Sebab, fungsi utama ruangan tersebut adalah untuk menunjang aktivitas kedewanan, termasuk menerima masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi.
“Tidak usah terlalu istilahnya mewah-mewah. Yang ada saja, karena ini terutama untuk menerima tamu masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai ukuran ruang yang lebih besar akan berpengaruh terhadap biaya pemeliharaan gedung. Karena itu, menurutnya, fasilitas yang tersedia saat ini sudah cukup untuk dimanfaatkan.
“Kalau memang mau dikasih gedung yang lebih besar atau ruangan yang lebih besar, berarti biaya pemeliharaannya juga lebih besar. Cukup seperti ini, alhamdulillah sudah kita syukuri,” tutur Halili.
Ia berharap seluruh kekurangan fasilitas di gedung baru DPRD Balikpapan dapat segera dibenahi. Dengan begitu, gedung tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tugas anggota DPRD, terutama dalam melayani dan menerima aspirasi masyarakat.
“Yang penting kita syukuri dan kita gunakan fasilitas yang ada. Kekurangannya nanti sambil berjalan kita benahi sampai selesai,” pungkasnya. (mto)
Tulis Komentar