Iklan Dua

Cegah Stunting, Pemkot Balikpapan Tekankan Keamanan Pangan dan Jajanan Anak

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menekankan pentingnya keamanan pangan sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting. Pengawasan tidak hanya menyasar makanan yang disediakan pemerintah, tetapi juga jajanan yang dijual di lingkungan sekolah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan makanan yang dikonsumsi masyarakat, terutama anak-anak, harus memenuhi standar kesehatan, higienis, layak konsumsi, serta bebas dari bahan berbahaya dan tidak kedaluwarsa.

Hal itu disampaikan Agus dalam kegiatan sosialisasi Perlindungan Konsumen Sektor Layanan Kesehatan dalam Mendukung Percepatan Penurunan Stunting di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (22/10/2026).

Menurut Agus, organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjalankan program pengadaan makanan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu memastikan kualitas pangan yang disediakan bagi masyarakat.

“Yang diharapkan, teman-teman di OPD bisa memastikan penyediaan makanan menggunakan bahan yang memang layak konsumsi, higienis, sehat, dan tidak kedaluwarsa,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan pangan tidak cukup hanya dengan memastikan ketersediaan makanan. Kualitas bahan baku, proses pengolahan, hingga kondisi makanan saat dikonsumsi juga harus menjadi perhatian.

Karena itu, OPD terkait perlu memastikan penyedia makanan memenuhi standar keamanan pangan. Pengawasan dan pengujian juga diperlukan sesuai kebutuhan untuk meminimalkan risiko konsumsi makanan yang tidak layak.

Perhatian tersebut terutama penting dalam program pemerintah yang menyasar kelompok rentan, termasuk anak-anak. Makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan dan memengaruhi pemenuhan kebutuhan gizi.

Pengawasan Jajanan Sekolah

Selain makanan dalam program pemerintah, Agus turut menyoroti jajanan yang dijual di sekitar sekolah. Anak-anak perlu mendapat perlindungan karena belum sepenuhnya mampu menilai keamanan makanan yang dibeli dan dikonsumsi.

Pengawasan terhadap jajanan sekolah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pihak sekolah, orang tua, hingga pedagang makanan.

Mereka diharapkan memastikan makanan yang tersedia aman, bersih, dan layak dikonsumsi sehingga tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi anak.

Dalam upaya pencegahan stunting, aspek keamanan pangan berjalan beriringan dengan pemenuhan gizi. Makanan yang dikonsumsi anak tidak hanya harus mencukupi kebutuhan nutrisi, tetapi juga terjamin kualitas dan kebersihannya.

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada periode penting sejak kehamilan hingga usia dua tahun. Pencegahannya membutuhkan perhatian berkelanjutan terhadap asupan gizi, kesehatan ibu dan anak, serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembang.

Melalui sosialisasi perlindungan konsumen, Pemkot Balikpapan berharap kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan semakin meningkat. Pengawasan terhadap makanan yang beredar juga diharapkan semakin diperkuat.

Keamanan pangan menjadi tanggung jawab bersama untuk melindungi kesehatan anak sekaligus mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kota Balikpapan. (ADV/ Diskominfo Balikpapan) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)