Iklan Dua

Tak Cukup Kuasai Bahasa Daerah, Disdikbud Kukar Soroti Kelayakan Guru Pengajar

$rows[judul]
Porosnusantaranews,KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian pada pemetaan guru dalam persiapan pelaksanaan pembelajaran Bahasa Kutai di Sekolah. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan sekolah dalam menjalankan pembelajaran muatan lokal tersebut.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pemetaan diperlukan karena kondisi setiap sekolah berbeda. Pemerintah daerah perlu mengetahui satuan pendidikan yang telah memiliki tenaga pengajar dengan kemampuan bahasa daerah serta mengidentifikasi kebutuhan yang masih perlu dipenuhi.

"Persiapan kita tidak hanya pada ketersediaan materi, tetapi juga kemampuan tenaga pendidik dalam menyampaikan bahasa daerah kepada siswa," ungkap Heriansyah, Minggu (18/10/2026)

Menurutnya, kemampuan berbahasa saja perlu diikuti dengan pemahaman materi dan kecakapan mengajar. Hal ini penting agar proses pembelajaran berlangsung secara terarah dan siswa memperoleh pemahaman yang sesuai dengan materi yang diberikan.

“Pembelajaran Bahasa Kutai perlu dipersiapkan dengan baik, termasuk memastikan tenaga pengajar yang menjalankannya benar-benar memiliki kemampuan sesuai dengan materi yang disampaikan,” ujarnya. 

Ia menyebut sejumlah sekolah telah memiliki tenaga pengajar bahasa lokal. Namun, keberadaan mereka tetap perlu ditinjau untuk mengetahui kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan pembelajaran Bahasa Kutai.

Ia memandang aspek kelayakan pengajar sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan program tersebut. Dengan pemetaan, kebutuhan tenaga pendidik dapat diketahui lebih jelas sehingga langkah selanjutnya bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.

“Sekolah tentu memiliki kondisi yang berbeda-beda. Karena itu, kita perlu melihat terlebih dahulu kesiapan masing-masing satuan pendidikan agar pelaksanaannya bisa berjalan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Heriansyah juga menyoroti pentingnya sertifikasi untuk memastikan tenaga pendidik memiliki kapasitas yang sesuai. Menurutnya, standar kelayakan diperlukan agar pengajaran bahasa daerah tidak hanya berfokus pada pengenalan kata, tetapi juga memiliki dasar kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Perlu ada sertifikasi bahwa yang bersangkutan sudah layak dan memiliki kapasitas untuk mengajar Bahasa Kutai,” tegasnya.

Di samping kesiapan pengajar, Disdikbud Kukar telah mencetak buku pembelajaran Bahasa Kutai yang direncanakan untuk didistribusikan ke sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Buku tersebut disiapkan sebagai bahan pendukung bagi guru dalam menyampaikan materi kepada siswa.

Penyediaan buku dan pemetaan tenaga pendidik menjadi bagian dari persiapan yang saling melengkapi. Bahan ajar dapat membantu pembelajaran lebih terstruktur, sementara kesiapan guru berperan dalam memastikan materi tersampaikan sesuai kebutuhan siswa.

“Buku pembelajaran ini menjadi salah satu dukungan yang kita siapkan. Harapannya, guru memiliki pegangan untuk menyampaikan materi kepada siswa secara lebih terarah,” tutup Heriansyah.

Melalui langkah tersebut, Disdikbud Kukar berharap pembelajaran Bahasa Kutai di sekolah dapat dipersiapkan dengan lebih matang. Pemetaan tenaga pendidik dan dukungan bahan ajar diharapkan membantu pelaksanaan muatan lokal berjalan sesuai kondisi serta kebutuhan satuan pendidikan. (Adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)